Parigi Moutong, gemasulawesi – Menurut laporan, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK khusus wilayah Torue mulai tanggal 30 April 2024 hingga 3 Mei 2024.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Parigi Moutong, Maskar, menyatakan hal tersebut dilakukan karena hingga hari ini, tanggal 30 April 2024, pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK di Kecamatan Torue belum memenuhi 2 kali kebutuhan.
Dalam keterangannya hari ini, tanggal 30 April 2024, Maskar mengungkapkan jika ditetapkan perpanjang waktu dikarenakan melihat jumlah pendaftar untuk Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Torue baru 9 orang hingga pukul 23.59 WITA pada hari Senin, tanggal 29 April 2024.
Menurut Maskar, hingga sekarang, jumlah seluruh pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yang telah dinyatakan memenuhi syarat melalui aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc) sebanyak 324 orang.
Maskar menambahkan jika dengan mengadakan perpanjangan waktu pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan, kemungkinkan akan terpenuhi 2 kali kebutuhan yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Namun, kita selesaikan dulu, karena tidak diberlakukan pembatasan pendaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maskar memaparkan jika setelah perpanjangan waktu pendaftaranc calon anggota PPK selesai di tanggal 3 Mei 2024, tahapan selanjutnya adalah pengumuman calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Dalam kesempatan tersebut, Maskar juga mengingatkan para pendaftar untuk segera memasukkan berkas administrasi persyaratan calon anggota PPK yang diminta paling lambat sehari sebelum ujian tertulis dilaksanakan.
“Adapun untuk ujian tertulis akan dilangsungkan mulai tanggal 6 Mei hingga 8 Mei 2024,” jelasnya.
Di Kabupaten Parigi Moutong, disebutkan Maskar, untuk pendaftar terbanyak Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada tahun 2024, adalah Kecamatan Moutong.
“Untuk Kecamatan Moutong sebanyak 32 orang dan menjadi yang paling banyak se-Parigi Moutong, serta menyusul dibawahnya adalah Kasimbar sebanyak 21 orang,” terangnya.
Maskar melanjutkan jika di urutan ketiga adalah Toribulu sebanyak 20 orang. (*/Abdul Main)