Manado, gemasulawesi - Penyerahan jenazah Brigadir RAT, anggota Polres Kota Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri, menjadi fokus perhatian karena pihak keluarga menolak autopsi.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, menyatakan bahwa penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga Brigadir RAT menyatakan ketidaksetujuannya terhadap autopsi.
"Keluarga telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RAT," ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri.
Karena keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, pihak kepolisian akhirnya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum terhadap jenazah Brigadir RAT.
Setelah itu, tim penyidik bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
"Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan kepada pihak keluarga," tuturnya.
Pihak keluarga, jelas Yossi, juga telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum akhirnya diserahkan.
Jenazah Brigadir RAT kemudian diterbangkan ke Sulawesi Utara setelah diterima oleh keluarga.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, menjelaskan bahwa temuan jenazah Brigadir RAT dilakukan di dalam mobil di rumah seorang pengusaha di Jakarta Selatan pada Kamis, 25 April 2024 lalu.
Penemuan jenazah Brigadir RAT, anggota Satlantas Polres Manado, dalam keadaan tewas dengan luka tembak di dalam mobil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, telah mengundang perhatian banyak pihak.
Kematian tragis ini menjadi sorotan karena pihak kepolisian mengatakan bahwa Brigadir RAT mengakhiri hidupnya dengan tindakan bunuh diri, bukan karena tindak pidana lainnya.
Berdasarkan penyelidikan awal, Brigadir RAT diduga melakukan aksi bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri menggunakan senjata api.
Temuan ini membuka berbagai spekulasi dan pertanyaan tentang kondisi mental dan faktor-faktor lain yang mungkin memengaruhi keputusan tragis yang diambil oleh Brigadir RAT.
Dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, AKBP Bintoro menegaskan jika Brigadir RAT jelas meninggal karena bunuh diri.
"Disimpulkan bahwa jenazah yang ditemukan di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV, Tegal Parang, Jakarta Selatan karena korban bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke arah kepala," kata AKBP Bintoro. (*/Shofia)
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.