Bogor, gemasulawesi – Bima Arya, yang merupakan Wali Kota Bogor, menyatakan jika Pemerintah Kota Bogor tidak mengajukan nama untuk dijadikan Pj Wali Kota Bogor yang akan menggantikan dirinya.
Diketahui jika masa jabatan Wali Kota Bogor, Bima Arya, dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, akan berakhir pada tanggal 20 April 2024.
Menurut Bima Arya, usulan sejumlah nama yang berasal dari DPRD Kota Bogor juga diserahkan ke Provinsi Jawaa Barat untuk diambil keputusannya.
Namun, Bima mengungkapkan jika semuanya tergantung karena dia mendengar terdapat usulan baru lagi dari Provinsi.
Bima Arya mengakui jika dia kurang menghafal namanya.
“Saya memilih untuk ikut saja, karena siapa pun Pj Wali Kota yang dipilih dan ditempatkan telah dipertimbangkan dengan matang oleh Kementerian Dalam Negeri,” katanya.
Dalam keterangannya kemarin, 17 April 2024, Bima juga mengakui jika hingga sekarang dia belum mengetahui siapa yang akan menjadi Pj Wali Kota Bogor yang akan mengisi masa kekosongan jabatan hingga Wali Kota Bogor yang baru terpilih.
Bima mengungkapkan jika pada hari Sabtu sore, tanggal 20 April 2024, dia akan melakukan serah terima jabatan dengan Pj Wali Kota.
“Saya nantinya akan berbicara 4 mata dengan Pj Wali Kota mengenai program-program yang selama ini telah dijalankan di Kota Bogor,” ujarnya.
Menurutnya, dia akan membicarakan langsung dan juga menitipkan hal-hal yang harus menjadi catatan untuk ke depannya.
“Saya akan berbicara tentang permasalahan yang memerluka atensi, termasuk dengan penataan transportasi dan juga Pasar Kebon Kembang,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima juga mengakui jika dia mengharapkan Pj Wali Kota Bogor yang baru juga memberikan perhatian kepada Masjid Agung Bogor dengan menjadikannya pusat peradaban.
“Masjid Agung Bogor harus makmur dan harus betul-betul berfungsi, serta bermanfaat untuk semua masyarakat,” tuturnya.
Bima Arya menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan Masjid Agung Bogor merupakan penentu perubahan perkembangan dan kemaslahatan Kota Bogor.
Bima menambahkan jika Masjid Agung Bogor juga harus memiliki dewan penyantun dan terdiri dari orang-orang yang amanah. (*/Mey)