Parigi Moutong, gemasulawesi – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP Parimo, Ade Prasetia, mengatakan bahwa program tahun ini adalah penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Parigi Moutong.
Hal ini diungkapkannya tanggal 25 Maret 2024, saat wawancara di ruang kerjanya.
Menurut Ade Prasetia, penyusunan KLHS menjadi salah satu syarat penting untuk pengesahan dokumen revisi RDTR kota Parigi.
“Karena tahun lalu belum sempat dianggarkan, jadi untuk tata ruang tahun ini salah satu programnya adalah penyusunan KLHS,” ucapnya.
Baca Juga:
Disdikbud Parigi Moutong Sebut, Belum Semua Sekolah di Parigi Moutong Mampu Menerapkan Sistem Zonasi
Ia menambahkan prosedur penyusunan KLHS melibatkan pembentukan pokja KLHS yang terdiri dari anggota berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis serta tenaga ahli akademisi.
Selanjutnya, paket pekerjaan akan ditenderkan untuk melakukan kajian lingkungan hidup strategis.
“KLHS menjadi kelengkapan berkas penting dalam penyusunan dokumen revisi RDTR,” katanya.
Ia menerangkan Dokumen revisi RDTR ini merupakan output yang akan disahkan menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
Namun, sebelum disahkan, syaratnya adalah terdapatnya dokumen KLHS.
Menurutnya, meskipun materi teknis revisi RDTR telah selesai tahun lalu, namun proses penyusunan Perbup belum dapat dilanjutkan karena belum tersedianya dokumen KLHS.
“Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana KLHS menjadi prasyarat penting dalam proses pengesahan revisi RDTR,” tutupnya. (Muhammad Rifai)