Politik, gemasulawesi – Jusuf Kalla ikut menanggapi sidang sengketa Pilpres 2024 yang putusannya akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi.
Menurut Jusuf Kalla, sebaiknya berbagai pihak untuk tetap menunggu saja hasil putusan yang akan disampaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.
Hal tersebut diketahui disampaikan oleh Jusuf Kalla kemarin, 21 April 2024 , dimana diketahui jika dia tidak banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
“Kita sebaiknya menunggu saja,” katanya.
Saat disinggung mengenai harapannya soal hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres tahun 2024, dia juga tidak banyak berbicara.
Jusuf Kalla menekankan jika akan menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas Anies Baswedan dan Cak Imin, Ari Yusuf Amir, juga menyebutkan jika pihaknya juga sempat mengadakan rapat terbatas dengan Anies Baswedan dan Cak Imin mengenai sidang putusan Mahkamah Konstitusi mendatang.
Dia mengakui jika pihaknya merasa optimis dengan hasil yang diharapkan jika melihat dari proses persidangan yang sebelumnya telah dilakukan.
“Kami yakin jika hakim-hakim Mahkamah Konstitusi akan diberikan keberanian untuk menyuarakan nurani keadilan mereka,” ucapnya.
Ari juga menegaskan jika pihak AMIN telah siap untuk menghadapi hasil keputusan besok.
“Kami siap menghadapi skenario apapun,” ujarnya.
Mengenai hasil rapat, Ari juga enggan merincinya dan menyatakan jika ada sejumlah hal yang memang dirahasikan dari publik.
Dalam kesempatan tersebut, Ari juga mengungkapkan pesan Anies Baswedan terhadap dirinya.
“Anies Baswedan mengapresiasi tim hukum AMIN yang selama proses persidangan berlangsung berhasil melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dan juga menghadirkan para saksi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ari juga menyampaikan jika Anies Baswedan mendengar sendiri dari Cak Imin jika semua daerah merespons jika permohonan pihaknya meyakinkan.
Diketahui jika sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, tanggal 22 April 2024.
MK juga menyatakan jika hanya pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara yang dapat menghadiri sidang. (*/Mey)