Politik, gemasulawesi – Mengenai banyaknya karangan bunga yang dikirimkan oleh para pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Komanda TKN Echo Hukum dan Advokasi Prabowo serta Gibran, Hinca Panjaitan, menyatakan pihaknya mengapreasi hal tersebut.
Diketahui jika sejumlah pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengirimkan karangan-karangan bunga tersebut ke komplek gedung Mahkamah Konstitusi.
Namun, Sekretaris Tim Kerja Strategis Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham, juga mengingatkan agar para pendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk tidak turun ke jalan.
“Ini merupakan perintah dari Prabowo Subianto langsung,” ungkapnya.
Idrus mengatakan jika perintah yang diberikan oleh Prabowo tersebut berdasarkan alasan yang kuat.
Idrus juga mengakui jika banyak pendukung Prabowo dan Gibran yang memang ingin turun langsung ke jalan.
Menurutnya, alasan Prabowo melarang hal tersebut adalah dikarenakan jika turun langsung ke jalan berarti menunjukkan jika itu sama saja dengan tidak mempercayai Mahkamah Konstitusi.
“Kita harus percaya terhadap Mahkamah Konstitusi, sebagai sebuah lembaga yang memang independen,” paparnya.
Hinca Panjaitan mengungkapkan jika pihaknya memang menerima karangan bunga yang dimaksud.
“Total pendukung Prabowo dan Gibran sendiri mencapai lebih dari 96 juta orang,” katanya.
Dia menyatakan pihaknya tidak dapat mengabaikan jika ada sekitar 96 juta orang yang memang mendukung penuh pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam keterangannya kemarin, 21 April 2024, Hinca Panjaitan memaparkan jika karangan bunga yang disampaikan oleh para pendukung tersebut, pihaknya benar-benar menerima.
“Dan karangan-karangan bunga yang diberikan para pendukung tersebut adalah bentuk dukungan yang sangat elegan dan juga lebih nyaman,” imbuhnya.
Dia menuturkan jika hal itu lebih baik dibandingkan harus turun ke lapangan secara langsung untuk para pendukung tersebut menunjukkan dukungan mereka.
Diketahui jika karangan-karangan bunga tersebut mulai dikirimkan oleh para pendukung Prabowo-Gibran sejak hari Jumat, 19 April 2024, atau sekitar 3 hari menjelang MK mengumumkan putusannya mengenai sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024. (*/Mey)