Ada Romo Magnis, Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Ket. Foto: Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Menghadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Ket. Foto: Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Menghadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Diketahui jika hari ini, tanggal 2 April 2024, sidang pembuktian PHPU atau perselisihan hasil pemilihan umum atau sidang sengketa Pilpres tahun 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi untuk kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan menghadirkan 9 ahli dan juga 10 saksi untuk mereka menyampaikan keterangan serta pandangan mereka.

Dari 9 ahli yang dihadirkan oleh kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terdapat Franz Magnis Suseno, yang merupakan guru besar filsafat Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, serta Hamdi Muluk, yang adalah guru besar psikologis Universitas Indonesia.

Baca Juga:
Pastikan Maju Pilkada 2024, Ini Sederet Prestasi yang Dicapai Khofifah Indar Parawansa Selama Menjadi Gubernur Jatim

Ahli yang juga dihadirkan adalah Aan Eko Widiarto, yang merupakan dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Didin Damanhuri, yang adalah guru besar ilmu ekonomi pembangunan Universitas Padjadjaran, Charles Simabura, yang merupakan pakar hukum tata negara Universitas Andalas.

Selain itu, hadir juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli dan Suharto, I Gusti Putu Artha, mantan anggota KPU, serta Leony Lidya, yang merupakan dosen teknologi informasi Universitas Pasundan.

Sedangkan untuk 10 saksi, yakni Dadan Aulia Rahman, Pami Rosidi, Indah Subekti Kurtariningsih, Mukti Ahmad, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Maruli Manunggang Purba, Nendy Sukma Wartono, Suprapto dan Sunandi Hartoro.

Baca Juga:
Setelah Bertemu dengan Xi Jinping, Prabowo Dijadwalkan Mengunjungi Jepang pada Tanggal 2 hingga 3 April 2024

Untuk ahli, mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam durasi waktu 20 menit, sedangkan saksi diberikan waktu 15 menit.

Durasi waktu tersebut telah termasuk dengan pendalaman oleh para pihak dan juga hakim konstitusi.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, juga menyatakan jika pihaknya terus mencermati keterangan ahli dan saksi dari kubu Anies Baswedan dan Cak Imin, serta dari kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres tahun 2024.

Baca Juga:
Diusung Maju di Pilkada Jakarta, Intip Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep yang Juga Menjadi Ketua Umum PSI

“Ahli dan saksi KPU akan mempertimbangkan keterangan dan juga saksi dari para pemohon,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sambut Baik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri, Gibran Harap Pimpinan Bangsa Dapat Bersilaturahmi

Gibran Rakabuming Raka menyambut baik rencana pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, MK Membatasi Durasi Waktu Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan Sekitar 15 hingga 20 Menit

MK membatasi saksi dan ahli memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sekitar 15 hingga 20 menit untuk durasi waktu.

Tahapan Pelaksanaan Telah Diluncurkan, KPU Sebut Calon Kepala Daerah Dapat Mengikuti dan Mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 Jalur

KPU menyampaikan calon kepala daerah dapat mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 jalur pendaftaran, yakni perseorangan dan melalui partai politik.

Susul Peluncuran Tahapan Penyelenggaraan Pilkada, KPU Akan Membentuk Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah pada 17 April 2024

KPU dilaporkan akan mulai membentuk badan ad hoc Pilkada serentak tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024.

Gelar Acara Seremonial di Candi Prambanan, KPU Dilaporkan Telah Secara Resmi Memulai Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU telah secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan mengadakan acara seremonial di Candi Prambanan.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;