Ada Romo Magnis, Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Ket. Foto: Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Menghadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini
Ket. Foto: Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Menghadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Diketahui jika hari ini, tanggal 2 April 2024, sidang pembuktian PHPU atau perselisihan hasil pemilihan umum atau sidang sengketa Pilpres tahun 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi untuk kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan menghadirkan 9 ahli dan juga 10 saksi untuk mereka menyampaikan keterangan serta pandangan mereka.

Dari 9 ahli yang dihadirkan oleh kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terdapat Franz Magnis Suseno, yang merupakan guru besar filsafat Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, serta Hamdi Muluk, yang adalah guru besar psikologis Universitas Indonesia.

Baca Juga:
Pastikan Maju Pilkada 2024, Ini Sederet Prestasi yang Dicapai Khofifah Indar Parawansa Selama Menjadi Gubernur Jatim

Ahli yang juga dihadirkan adalah Aan Eko Widiarto, yang merupakan dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Didin Damanhuri, yang adalah guru besar ilmu ekonomi pembangunan Universitas Padjadjaran, Charles Simabura, yang merupakan pakar hukum tata negara Universitas Andalas.

Selain itu, hadir juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli dan Suharto, I Gusti Putu Artha, mantan anggota KPU, serta Leony Lidya, yang merupakan dosen teknologi informasi Universitas Pasundan.

Sedangkan untuk 10 saksi, yakni Dadan Aulia Rahman, Pami Rosidi, Indah Subekti Kurtariningsih, Mukti Ahmad, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Maruli Manunggang Purba, Nendy Sukma Wartono, Suprapto dan Sunandi Hartoro.

Baca Juga:
Setelah Bertemu dengan Xi Jinping, Prabowo Dijadwalkan Mengunjungi Jepang pada Tanggal 2 hingga 3 April 2024

Untuk ahli, mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam durasi waktu 20 menit, sedangkan saksi diberikan waktu 15 menit.

Durasi waktu tersebut telah termasuk dengan pendalaman oleh para pihak dan juga hakim konstitusi.

Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, juga menyatakan jika pihaknya terus mencermati keterangan ahli dan saksi dari kubu Anies Baswedan dan Cak Imin, serta dari kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres tahun 2024.

Baca Juga:
Diusung Maju di Pilkada Jakarta, Intip Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep yang Juga Menjadi Ketua Umum PSI

“Ahli dan saksi KPU akan mempertimbangkan keterangan dan juga saksi dari para pemohon,” terangnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sambut Baik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri, Gibran Harap Pimpinan Bangsa Dapat Bersilaturahmi

Gibran Rakabuming Raka menyambut baik rencana pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, MK Membatasi Durasi Waktu Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan Sekitar 15 hingga 20 Menit

MK membatasi saksi dan ahli memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sekitar 15 hingga 20 menit untuk durasi waktu.

Tahapan Pelaksanaan Telah Diluncurkan, KPU Sebut Calon Kepala Daerah Dapat Mengikuti dan Mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 Jalur

KPU menyampaikan calon kepala daerah dapat mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 jalur pendaftaran, yakni perseorangan dan melalui partai politik.

Susul Peluncuran Tahapan Penyelenggaraan Pilkada, KPU Akan Membentuk Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah pada 17 April 2024

KPU dilaporkan akan mulai membentuk badan ad hoc Pilkada serentak tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024.

Gelar Acara Seremonial di Candi Prambanan, KPU Dilaporkan Telah Secara Resmi Memulai Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU telah secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan mengadakan acara seremonial di Candi Prambanan.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;