Politik, gemasulawesi – Diketahui jika hari ini, tanggal 2 April 2024, sidang pembuktian PHPU atau perselisihan hasil pemilihan umum atau sidang sengketa Pilpres tahun 2024 kembali digelar di Mahkamah Konstitusi untuk kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 hari ini, kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dilaporkan menghadirkan 9 ahli dan juga 10 saksi untuk mereka menyampaikan keterangan serta pandangan mereka.
Dari 9 ahli yang dihadirkan oleh kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, terdapat Franz Magnis Suseno, yang merupakan guru besar filsafat Sekolah Tinggi Filsafat atau STF Driyarkara, serta Hamdi Muluk, yang adalah guru besar psikologis Universitas Indonesia.
Ahli yang juga dihadirkan adalah Aan Eko Widiarto, yang merupakan dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Didin Damanhuri, yang adalah guru besar ilmu ekonomi pembangunan Universitas Padjadjaran, Charles Simabura, yang merupakan pakar hukum tata negara Universitas Andalas.
Selain itu, hadir juga Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli dan Suharto, I Gusti Putu Artha, mantan anggota KPU, serta Leony Lidya, yang merupakan dosen teknologi informasi Universitas Pasundan.
Sedangkan untuk 10 saksi, yakni Dadan Aulia Rahman, Pami Rosidi, Indah Subekti Kurtariningsih, Mukti Ahmad, Hairul Anas Suaidi, Memed Ali Jaya, Maruli Manunggang Purba, Nendy Sukma Wartono, Suprapto dan Sunandi Hartoro.
Untuk ahli, mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan dalam durasi waktu 20 menit, sedangkan saksi diberikan waktu 15 menit.
Durasi waktu tersebut telah termasuk dengan pendalaman oleh para pihak dan juga hakim konstitusi.
Sebelumnya, Ketua KPU, Hasyim Asyari, juga menyatakan jika pihaknya terus mencermati keterangan ahli dan saksi dari kubu Anies Baswedan dan Cak Imin, serta dari kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam sidang sengketa Pilpres tahun 2024.
“Ahli dan saksi KPU akan mempertimbangkan keterangan dan juga saksi dari para pemohon,” terangnya. (*/Mey)