Politik, gemasulawesi – Gibran Rakabuming Raka dilaporkan menemui Gus Miftah di kediamannya yang terletak di Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pada hari ini, tanggal 26 Maret 2024.
Laporan yang sama menyatakan jika Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Gus Miftah sekitar pukul 09.30 WIB.
Gus Miftah sendiri merupakan pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji yang terletak di DI Yogyakarta.
Dalam pertemuan hari ini, Gibran mengenakan baju batik dengan warna cokelat dan disambut langsung oleh Gus Miftah.
Belum diketahui maksud kedatangan Gibran Rakabuming Raka menemui Gus Miftah hari ini.
Disebutkan jika Gibran Rakabuming Raka hanya ditemani ajudan untuk pertemuan kali ini.
Diketahui jika rombongan Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Gus Miftah dengan mengendarai 2 mobil.
Di sisi lain, sebelumnya, Tim Pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftarkan pasangan Prabowo dan Gibran sebagai pihak terkait dalam sengketa hasil Pilpres tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi pada hari Senin malam, tanggal 25 Maret 2024.
Tim yang diketahui berjumlah 45 orang tersebut dipimpin langsung oleh Yusril Ihza Mahendra dan juga didampingi sejumlah pengacara terkenal, yakni OC Kaligis, Hotman Paris Hutapea dan Otto Hasibuan.
Yusril Ihza Mahendra menyatakan jika 45 orang Tim Pembela Prabowo dan Gibran tersebut telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak yang terkait dalam 2 perkara yang sebelumnya telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi.
Disebutkan jika 2 perkara yang dimaksud adalah sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang telah diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga mengungkapkan jika seluruh kelengkapan persyaratan telah diserahkan ke pihak panitera Mahkamah Konstitusi.
“Telah lengkap semuanya dan tidak ada yang kurang,” katanya.
Dia menambahkan jika surat kuasa juga telah lengkap ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, serta telah sah.
“Pihak kami hanya tinggal menunggu jadwal persidangan dari majelis hakim Mahkamah Konstitusi,” terangnya. (*/Mey)