Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani Mendadak Jadi Sorotan Buntut Banyaknya Kasus Importir Barang yang Viral di Media Sosial, Capai Rp51,8 M

Imbas viralnya kasus importir barang, kini kekayaan Dirjen Bea Cukai  Askolani ikut menjadi sorotan. Source: Foto/kemenkeu.go.id dan LHKPN

 

Nasional, gemasulawesi - Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, telah menjadi sorotan publik buntut viralnya kasus seputar importir barang.

Harta kekayaan Askolani yang mencapai Rp 51,8 miliar juga ramai diperbincangkan, sebagaimana terlihat  dalam unggahan di akun X @herloebss baru-baru ini.

“Pegawai negeri dari Direktorat Jenderal Bea Cukai tiba-tiba menjadi pusat perhatian karena kasus kebijakan impor barang yang menjadi viral di media sosial. Terbongkarlah bahwa kekayaan Askolani mencapai Rp 51,8 miliar,” demikian yang ditulis oleh akun @herloebss.

Publik mulai memperhatikan Dirjen Bea Cukai Askolani ini sejak beberapa kebijakannya terkait impor barang dari luar negeri dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga:
Menjelajahi Keajaiban Alam Maron Mangrove Edu Park di Semarang dengan Keindahan yang Menakjubkan dan Suasana Menenangkan!

Harta kekayaan Askolani, seperti yang terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencakup berbagai sumber kekayaan.

Pada periode Desember 2022, Askolani melaporkan total kekayaan senilai Rp 51.872.392.622.

Kekayaan tersebut berasal dari berbagai aset, di antaranya tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Tanah dan bangunan menjadi aset utama Askolani, dengan nilai mencapai Rp 17.002.044.000.

Baca Juga:
Tewaskan Sejumlah Warga Palestina, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Melancarkan Beberapa Serangan Udara yang Mematikan di Jalur Gaza

Properti tersebut tersebar di beberapa lokasi, termasuk Bogor dan Jakarta.

Selain itu, dirinya juga memiliki berbagai kendaraan, seperti mobil Alphard, Nissan X-Trail, dan Jeep Audi QS.

Di samping itu, harta bergerak dan surat berharga juga menjadi bagian dari kekayaan Askolani.

Harta bergeraknya mencapai Rp 1.170.000.000, sementara surat berharga yang dimilikinya senilai Rp 19.529.101.450.

Baca Juga:
Sebut Harus Bergabung dengan yang Lain, Kepala UNRWA Nyatakan Saatnya Memberikan Gaza Akses ke Media Internasional

Selain itu, dirinya juga memiliki aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 12.063.495.388, serta harta lainnya senilai Rp 1.174.842.084.

Meskipun memiliki harta yang signifikan, Askolani juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 390.090.300.

Proses pengumpulan kekayaan Askolani terjadi seiring dengan karirnya di berbagai jabatan, termasuk Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal (Ditjen) Anggaran, Dirjen Anggaran, hingga posisinya saat ini sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

Selama menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai, kekayaannya mengalami peningkatan yang signifikan, mencapai angka Rp 51,8 miliar pada 28 Februari 2023.

Baca Juga:
Meski Dampaknya Berpotensi Dirasakan, Luhut Binsar Pandjaitan Sebut Indonesia Tidak Perlu Mengkhawatirkan Dinamika Persaingan Negara Lain

Selain kekayaannya, Askolani juga menduduki posisi sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.

Sebagai bagian dari Dewan Komisaris BNI, dirinya menerima berbagai remunerasi, seperti honorarium, tunjangan hari raya, asuransi purna jabatan, tunjangan transportasi, fasilitas kesehatan, dan bantuan hukum.

Total remunerasi yang diterima Dewan Komisaris BNI pada 2023 mencapai angka yang signifikan, termasuk honorarium, tunjangan transportasi, dan tantiem.

Pengungkapan harta kekayaan Askolani menjadi pembahasan penting di tengah sorotan terhadap kebijakan Bea Cukai yang dinilai merugikan masyarakat.

Baca Juga:
Mengarungi Ketenangan Alam dengan Mempersembahkan Keajaiban Curug Lawe Benowo, Destinasi Wisata Tersembunyi di Semarang

Kritik dan pertanyaan dari netizen terkait sumber penghasilan dan tata kelola keuangan yang transparan menjadi sorotan utama dalam kasus ini.

“Memang luar biasa ya kekayaan beberapa PNS, terutama yang bukan dari kalangan pengusaha atau keluarga kaya. Mengingat hal ini, mungkin ada baiknya jika @KPK_RI memeriksa hal tersebut. Siapa tahu akan ada temuan yang menarik,” tulis  akun @il***.

Ada juga yang membandingkan kesigapan netizen dalam mengungkap sebuah kasus hingga viral dan menjadi perhatian pemerintah.

“Netizen biasanya lebih canggih dalam cara penyelidikannya daripada penegak hukum. Banyak kasus penegakan hukum yang berhasil seperti kasus Rafael, kepala pajak di Makassar dan Yogyakarta, serta kepala BPN/ATR Jakarta Timur, yang berhasil terungkap berkat teriakan para netizen. Begitu ditindaklanjuti, terbukti bahwa informasi baru tentang pegawai Bea Cukai tersebut layak untuk diselidiki,” tulis akun @bu***. (*/Shofia)

 

Bagikan: