Mencegah Hal yang Tidak Diinginkan, Menteri ATR Meminta Masyarakat Tidak Meminjamkan Sertifikat Tanah kepada Orang Lain

Ket. Foto: Menteri ATR Meminta Masyarakat untuk Tidak Meminjamkan Sertifikat Tanah kepada Orang Lain Source: (Foto/Instagram/@agusyudhoyono)

Nasional, gemasulawesi – Menteri ATR dan Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, meminta agar masyarakat Indonesia untuk tidak meminjamkan sertifikat tanah miliknya kepada orang lain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Dalam keterangannya kemarin, 30 April 2024, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan peminjaman tersebut terutama kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dikarenakan sekarang ini banyak mafia tanah yang menyebabkan lahan sering diserobot oleh pihak-pihak yang memang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga:
Terkait Penerbangan Haji dan Umrah, Menhub Bertemu Menteri Arab Saudi untuk Memperluas Kerja Sama di Bidang Transportasi

“Jangan sampai tanah yang kita miliki dirampas dan diserobot oleh mereka yang jahat dan dapat merugikan semua, sebab saat ini banyak mafia tanah,” katanya.

Menurut Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, dengan adanya sertifikat tanah, maka masyarakat memiliki kepastian hukum terhadap tanah yang merupakan hal miliknya sehingga tidak dapat diserobot oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Meskipun sertifikat tanah elektronik hanya 1 lembar, namun, itu merupakan benar-benar dokumen negara yang sah dan mempunyai kekuatan hukum,” ujarnya.

Baca Juga:
Menjabat Berbagai Posisi, Mahfud MD Nyatakan Tidak Pernah Meninggalkan Dunia Kampus Sebagai Pengajar

AHY menambahkan kelebihan lainnya dari sertifikat tanah elektronik adalah lebih aman dikarenakan telah terdaftar secara ilegal.

Dia juga meminta masyarakat untuk menjaga sertifikat tanahnya baik-baik.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyatakan sekitar 111,8 juta bidang tanah secara nasional telah memiliki sertifikat melalui intervensi program PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap.

Baca Juga:
Ditahan Sejak Tahun 2022, Bea Cukai Bandara Soetta Akhirnya Serahkan Bantuan Alat Belajar untuk SLB dari Korea Selatan dan Bebas Bea Masuk

AHY menyampaikan dari 120 juta bidang tanah yang ditargetkan bersertifikat di tahun 2024, telah terealisasi 111,8 juta bidang tanah sejak bulan Januari hingga April tahun 2024.

“Percepatan sertifikasi tanah melalui program PTSL Kementerian ATR/BPN adalah sebagai upaya negara memberikan kepastian hukumnya kepada masyarakat untuk menekan konflik agraria yang mungkin terjadi,” imbuhnya.

Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan masih ada sekitar 9 ribu bidang tanah yang terus digenjot melalui PTSL.

Baca Juga:
Agenda Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik, Presiden Jokowi Dikabarkan Akan Didampingi AHY dalam Kunjungan Kerjanya di Banyuwangi

“Target ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi untuk dituntaskan hingga bulan Desember tahun 2024,” ucapnya. (*/Mey)

Bagikan: