Ikuti Ketersediaan Hunian, Menpan RB Sebut ASN Akan Pindah ke IKN Secara Bertahap

Ket. Foto: Menpan RB Menyampaikan Jika ASN Akan Pindah ke IKN Secara Bertahap Source: (Foto/Instagram/@azwaranas.a3)

Nasional, gemasulawesi – Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan jika pemindahan ASN ke IKN nantinya akan dilakukan secara bertahap.

Menurut Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, hal tersebut dikarenakan mengikuti ketersediaan hunian dan juga penapisan kelembagaan.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyatakan jika untuk target awal pemindahan para ASN ke IKN tersebut untuk persiapan upacara kemerdekaan RI pada Agustus 2024.

Baca Juga:
Ditutup Hari Jumat, Lebih dari 200 Ribu Jemaah Telah Melunasi Biaya Haji Tahun 2024 pada Tahap I

“Kemudian akan dilanjutkan di bulan November dan bulan Desember 2024,” katanya.

Menteri yang juga akrab disapa dengan Azwar Anas itu mengungkapkan jika sebagaimana arahan Presiden Jokowi, pemindahan ASN ke IKN juga adalah perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu secara nasional ke smart government.

“Bukan hanya perpindahan fisik semata,” ujarnya.

Baca Juga:
Belum Ada Keputusan Konkret, Menko Airlangga Ungkap Anggaran Program Makan Siang Gratis Akan Dibahas Hari Senin

Menpan RB menerangkan jika pola kerja di IKN nantinya akan menerapkan fleksibilitas lokasi dan juga waktu.

“Itu untuk mendukung sistem kerja yang agile dan kolaboratif dengan digitalisasi,” ucapnya.

Dalam keterangannya, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan jika hari ini, dia menghadap Pramono Anung selaku Sekretaris Kabinet untuk melakukan pembicaraan tentang skenario pemindahan ASN ke IKN.

Baca Juga:
Hadir di Sidang ICJ, Menlu RI Tegaskan Kelanjutan Rezim Apartheid Penjajah Israel Merupakan Pelanggaran Hukum Internasional

“Baik untuk jangka pendek, menengah ataupun jangka panjang,” terangnya.

Menpan RB menambahkan jika pemerintah telah melakukan 2 langkah penting yang berkaitan dengan pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN.

“Untuk yang pertama, pemerintah RI mendefinisikan peran strategis kementerian dan lembaga untuk melakukan identifikasi seberapa penting peran kementerian dan lembaga tersebut untuk negara, kemandirian ekonomi dan juga daya saing,” jelasnya.

Baca Juga:
Kemiskinan Tak Kunjung Selesai, Menko PMK Sebut Sistem Pukul Rata Tidak Dapat Diterapkan

Dia melanjutkan jika yang kedua, pemerintah mengindentifikasi peran dan fungsi kementerian dan lembaga sebagai sistem pendukung pengambilan keputusan dan sistem pertahanan serta keamanan.

Menpan RB menegaskan jika langkah-langkah tersebut penting untuk memastikan jika pemindahan kementerian dan lembaga ke IKN dilakukan secara efisien dan juga efektif.

“Juga dapat mendukung untuk terciptanya ibukota negara yang baru, yang sustainable, smart dan juga green,” imbuhnya.

Baca Juga:
Dapat Dukungan Internasional, Menteri LHK Tekankan Pentingnya Indonesia Terus Tunjukkan Keseriusan dalam Upaya Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Di sisi lain, Menpan RB juga menyatakan jika untuk kloter pemindahan ASN ke IKN yang pertama antara bulan Juli hingga Agustus 2024, pihaknya mengusulkan untuk pemberian insentif yang berupa tunjangan pionir. (*/Mey)

Bagikan: