Diperiksa Sebagai Saksi, Bupati Sidoarjo Dilaporkan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini

Ket. Foto: Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, Dikabarkan Memenuhi Panggilan Pemeriksaan KPK pada Hari Ini Source: (Foto/GMaps/Rhoma)

Nasional, gemasulawesi – Pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2024, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang juga akrab disapa dengan Gus Muhdlor, dilaporkan tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dikabarkan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan pemotongan dan juga penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan tersangka untuk kasus tersebut.

Baca Juga:
Sebut Perjuangan Belum Selesai, Anies Baswedan Minta Pendukungnya untuk Terus Kawal Suara

Menurut laporan, Bupati Sidoarjo memakai peci warna hitam, menggunakan kacamata dan juga masker putih.

Ahmad Muhdlor Ali sampai di gedung KPK pada pukul 09.33 WIB dan langsung duduk serta menunggu di dalam lobi.

10 menit kemudian, atau pukul 09.43 WIB, Ahmad Muhdlor Ali naik untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Atas Kinerja Kuat dalam Pilpres 2024, PM Singapura Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto

Dalam keterangannya, juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan jika pada hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

“Saat ini, yang bersangkutan telah hadir di gedung KPK dan tim penyidik KPK segera melakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada ASN Pemerintah Daerah Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto dan Robbin Alan Nugroho yang merupakan pihak swasta.

Baca Juga:
Potensi Langgar Ketentuan Penyebaran Data Pribadi, Satgas PASTI Blokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal di Sejumlah Website dan Aplikasi

Sebelumnya, diketahui jika KPK melakukan penjadwalan ulang untuk pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo pada hari ini, tanggal 16 Februari 2024.

Diharapkan keterangan dari Ahmad Muhdlor Ali akan membuat terang perkara tersebut.

Pekan lalu, juru bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan jika terdapat surat konfirmasi dari Ahmad Muhdlor Ali untuk nanti hadir di tanggal 16 Februari 2024.

Baca Juga:
Banjir Demak, Menteri PUPR Kerahkan 22 Unit Truk Pompa Air dari Jakarta, Jawa Barat hingga Jateng dan DIY

Dia juga mengingatkan untuk Bupati Sidoarjo tersebut kooperatif hadir dalam pemeriksaan tersebut.

“Kerja KPK murni penegakan hukum dan tidak pernah memiliki unsur politis,” tegasnya.

KPK juga menetapkan Siska Wati atau SW sebagai tersangka karena diduga melakukan pemotongan terhadap dana insentif para ASN untuk Ahmad Muhdlor Ali.

Baca Juga:
Turun dari Desember 2023, BPS Sebut Nilai Ekspor Batu Bara Capai 2,41 Miliar USD pada Januari 2024

Siska Wati adalah Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD (Badan Pelayanan Pajak Daerah) Sidoarjo. (*/Mey)

Bagikan: