Ditangkap Lewat OTT Kemarin, Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Telah Tiba di KPK Jumat Pagi

Ket. Foto: Bupati Labuhanbatu Dikabarkan Telah Tiba di KPK Jumat Pagi Tadi (Foto/X/@ErikAdtrada) Source: (Foto/X/@ErikAdtrada)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada, yang ditangkap melalui OTT KPK kemarin, tanggal 11 Januari 2024, dikabarkan telah tiba di gedung KPK Jumat pagi ini, tanggal 12 Januari 2024.

Laporan yang sama menyatakan Bupati Labuhanbatu tiba di KPK dengan dibawa oleh para penyidik menggunakan mobil Innova hitam dan sampai pukul 09.12 WIB.

Saat tiba, Bupati Labuhanbatu menggunakan jaket kulit yang berwarna hitam dan juga celana hitam.

Baca Juga:
Akui Memang Berat, Dirut Bulog Ungkap Produksi Beras Diprediksi Masih Defisit di Bulan Januari dan Februari 2024

Dia melengkapi penampilannya dengan topi yang bermotif dan juga mengenakan masker dengan kedua tangan yang tidak diborgol.

Saat ditanyai oleh sejumlah awak media, Erik dikabarkan menanggapi dan hanya memandangi para wartawan.

Setelahnya, Erik dibawa oleh petugas ke lantai 2 KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:
Dewan Pengawas Sebut 93 Pegawai KPK Akan Disidang Etik Terkait Pungli, MAKI Nilai Tidak Boleh Ditoleransi

Saat dimintai konfirmasinya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan kabar tersebut.

Diketahui dalam OTT kali ini, KPK menangkap lebih dari 10 orang yang termasuk dengan Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selain itu, terdapat juga anggota DPRD Labuhanbatu yang ditangkap dan Kepala Dinas di lingkup Labuhanbatu.

Baca Juga:
Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tegaskan Tidak Pernah Hubungi Pihak Kementan

Kabar menyebutkan mereka ditangkap saat diduga sedang melakukan suap.

Di sisi lain, Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, megungkapkan OTT Bupati Labuhanbatu diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Saya sendiri belum mengetahui di sektor apa hal tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Diperiksa di Bareskrim Polri, Syahrul Yasin Limpo Kembali Tidak Banyak Bicara

Nawawi kemudian meminta semua pihak untuk menunggu proses hukum hingga selesai nantinya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, memaparkan selain pejabat negara, KPK juga menangkap pihak swasta yang memberikan suap.

Ghufron menerangkan hingga kini pihak-pihak yang ditangkap dan diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan belum menjadi tersangka.

Baca Juga:
Sidang Perdana 2 Hari, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah RI Lebih Aktif Dukung Langkah Afrika Selatan di ICJ

Dalam OTT di Kabupaten Labuhanbatu ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beberapa barang bukti lainnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Arsyad Rangkuti, menerangkan dia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai OTT tersebut.

“Tadi saya hanya mendapatkan informasi jika Bupati diamankan KPK, hanya itu saja,” jelasnya. (*/Mey)

Bagikan: