4 Tewas, Jasa Raharja Akan Berikan Bantuan Dana untuk Korban Tabrakan KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya

Ket. Foto: Seluruh Korban Tabrakan KA Turangga versus KA Commuter Line Bandung Raya Akan Mendapatkan Santunan dari Jasa Raharja (Foto/X/@rifastudying_) Source: (Foto/X/@rifastudying_)

Nasional, gemasulawesi – Pada tanggal 5 Januari 2024, diketahui terjadi tabrakan antara KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya yang menyebabkan 4 orang tewas.

Mengenai hal ini, PT Jasa Raharja dikabarkan akan memberikan santunan atau bantuan dana untuk seluruh korban tabrakan antara KA Turangga dengan KA Commuter Line Bandung Raya.

Disebutkan jika keseluruhan korban tabrakan KA Turangga versus KA Commuter Line Bandung Raya dijamin oleh UU No. 33 Tahun 2024 mengenai Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum yang menjadi dasar untuk PT Jasa Raharja.

Baca Juga: Seluruhnya Petugas, Korban Tewas Tabrakan KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Bertambah Jadi 4 Orang

Menurut laporan, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sekitar 50 juta rupiah dari PT Jasa Raharja yang berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.

“Itu akan dibayarkan kepada ahli waris yang bersangkutan,” kata Dewi Aryani Suzana yang merupakan Direktur Operasional Jasa Raharja.

Dewi menerangkan jika korban luka akan mendapatkan jaminan biaya rawatan yang nilainya mencapai maksimal 20 juta rupiah yang nantinya akan dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat perawatan korban.

Baca Juga: Penumpang Menumpuk di Stasiun Bandung, 28 Orang Terluka Akibat Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya

Dewi menjelaskan santunan yang dimaksud dan akan diberikan Jasa Raharja merupakan salah satu wujud kehadiran dari negara untuk masyarakat Indonesia.

“Jasa Raharja memiliki komitmen kepada masyarakat Indonesia untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, dan juga mudahm, serta tepat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dewi memaparkan petugas Jasa Raharja melakukan koordinasi dengan kepolisian dan juga pihak-pihak yang terkait untuk mendata korban untuk secepatnya memberikan santunan yang diperlukan.

Baca Juga: Listrik Dipadamkan di KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya, Saksi Ungkap Soal Dugaan Sinyal Penyebab Tabrakan

“Jasa Raharja ikut prihatin dan dukacita yang mendalam karena musibah ini, dan semoga keluarga yang ditinggalkan tabah, serta korban yang tengah dirawat segera mendapatkan kesembuhan sehingga segera dapat beraktivitas kembali,” ucapnya.

Diketahui jika tabrakan ini juga menyebabkan banyak perjalanan kereta yang terpaksa untuk dialihkan, bahkan beberapa diantaranya batal.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, menyampaikan jika penumpang yang perjalanannya terdampak dapat membatalkan perjalanan dengan refund tiket 100%.

Baca Juga: KAI dan KNKT Investigasi Penyebab Tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya, Penumpang: Benturan Sangat Kuat!

“Untuk penumpang juga akan mendapatkan kompensasi dari KAI bagi yang perjalanannya terlambat,” jelasnya.

Diketahui jika insiden ini menyebabkan 4 orang tewas yang keseluruhannya adalah petugas kereta api. (*/Mey)

Bagikan: