Harapan Keluarga Yosua Pada Sidang Vonis Richard Eliezer

<p>Foto Richard Eliezer yang menjalani siding vonis hari ini (foto/twitter/@Firmansyah_Adv)</p>
Foto Richard Eliezer yang menjalani siding vonis hari ini (foto/twitter/@Firmansyah_Adv)

Nasional, gemasulawesi – Sidang vonis yang dilakukan oleh Pengadilan terhadap Richard Eliezer dilakukan hari ini pada 15 Februari 2023.

Menariknya, pada siding vonis kali ini mendapat suatu harapan yang berasal dari pihak keluarga Brigadir Yosua.

“Semoga tidak ada lagi Eliezer yang lain diluar sana yang dimanfaatkan oleh para pejabat. Dia anak yang jujur,” ungkap ibunda Brigadir Yosua yakni Rosti Simanjutak pada 13 Februari.

Baca: Update Kasus Brigadir J, Sidang Tuntutan Bharada E Dibacakan Hakim Hari Ini

Keluarga dari Brigadir Yosua, mengaku bahwa mereka menghargai dan mengapresiasi keberanian Eliezer untuk jujur selama persidangan.

Rosti juga mengungkapkan bahwa tidak ingin lagi ada Eliezer-Eliezer lain diluar sana.

“Semoga tidak ada lagi yang seperti ini, Eliezer lain yang harus terjerat hukum dan merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain,” katanya.

Baca: Pernyataan Hakim, Bukti Bahwa Istri Sambo Mengalami Pelecehan Tidak Valid

Meskipun begitu, dari pihak keluarga Yosua juga tetap menyerahkan semua hasil persidangan nanti ke pihak majelis hakim.

“Apapun nanti keputusannya, kami dari pihak keluarga Yosua menyerahkan hasilnya ke majelis hakim. Kami hanya berharap tidak ada lagi anak muda yang dimanfaatkan pihak-pihak yang lebih berkuasa seperti polisi. Pada akhirnya memanfaatkan anak muda seperti Eliezer ini,” imbuhnya.

Selain ibunda dari Yosua yang angkat bicara terkait sidang vonis yang akan dilakukan oleh Eliezer, Ayah dari Yosua juga ikut memberikan komentar serupa mengenai persidangan vonis kali ini.

Baca: Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

Samuel Hutabarat yakni Ayah Yosua mengatakan bahwa apapun hasilnya di persidangan vonis tersebut, ia berharap semoga hasilnya dapat seadil-adilnya.

“Kalian semua, dan saya juga melihat bagaimana dari awal persidangan Eliezer sendiri yang sudah sampai bersujud di hadapan kami keluarga Yosua dan meminta maaf dengan sungguh-sungguh. Bahkan berjanji akan mengungkapkan semua kebenaran yang ia ketahui,” ujarnya. (*/Desi)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pelaku Penganiayaan Terhadap Kakak Kandungnya Berhasil Ditangkap

Pelaku penganiayaan terhadap kakak kandungnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Cobra Polresta Bangka Tengah pada Selasa, 14 Februari 2023.

Akhirnya Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim

Nasional, gemasulawesi &#8211; Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, akhirnya divonis 13 tahun penjara oleh majelis hakim setelah terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua. Vonis yang dibacakan oleh hakim Wahyu, 14 Februari 2023, itu ternyata lebih rendah dari vonis yang diberikan kepada Kuat Maruf. “Menjatuhkan pidana kepada Ricky Rizal  dengan hukuman penjara 13 tahun atas kasus [&hellip;]

Pelaku Jambret yang Melarikan Diri ke Rumah Orangtuanya Berhasil Ditangkap Polisi Pangkalpinang

Aksi pelaku jambret yang melarikan diri ke rumah orangtuanya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Selasa, 14 Februari 2023.

Sidang Vonis Kuat Maruf, Hakim Tetapkan 15 Tahun Penjara

Nasional, gemasulawesi &#8211; Hakim telah menetapkan vonis Kuat Maruf sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Joshua selama 15 tahun penjara. Putusan hakim tersebut dibacakan oleh hakim ketua, Wahyu Imam Santoso, saat melakukan sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 14 Februari 2023. Hakim menilai bahwa Kuat Maruf terbukti bersalah dan ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir [&hellip;]

Tentang Pidana Mati di KUHP Baru, Apakah Ferdy Sambo Akan Bebas?

Nasional, gemasulawesi &#8211; Saat ini sedang ramai diperbincangkan tetang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan sejak 6 Desember 2022. Dalam KUHP baru tersebut, terdapat pebaharuan hukum pidana mati dimana tidak menjadikan pidana mati sebagai pidana pokok. Dilansir dari Youtube @BeritaSatuChannel, Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edwar Oemar Syarif, memberikan klarifikasi mengenai pidana [&hellip;]

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;