Apa Alasan Pemerintah Akan Pangkas Gaji 13 dan THR PNS?

<p>Menkeu Sri Mulyani.</p>
Menkeu Sri Mulyani.

Jakarta, gemasulawesi.comPemerintah rencananya akan pangkas gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangan hal itu di tengah pandemik virus corona (Covid-19),” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam paparannya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Dikutip dari Kompas, Senin 6 April 2020.

Ia mengatakan, pertimbangan pembayaran gaji ke-13 itu terkait dengan belanja pemerintah yang mengalami tekanan. Sehingga, pemerintah akan mengkaji untuk pangkas gaji ke 13 dan THR PNS.

Sebab, pemerintah secara jor-joran menggelontorkan insentif kepada dunia usaha serta bantuan sosial untuk meredam dampak virus corona.

Selain itu, penerimaan negara juga diproyeksi bakal mengalami kontraksi akibat kegiatan ekonomi yang mengalami penurunan di tengah pandemik.

“Kami bersama Presiden Joko Widodo meminta kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan lagi mengingat beban negara yang meningkat,” tuturnya dalam video conference di Jakarta.

Baca juga: Update Corona Sulawesi Tengah 06 April 2020, 262 ODP Baru

Namun, Bendahara Negara itu tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai skema pembayaran gaji ke-13 dan THR kepada ASN, apakah bakal dipangkas besarannya atau ditunda penyalurannya.

Akibat pandemik virus corona, lanjut Sri Mulyani, pendapatan negara diperkirakan akan mengalami kontraksi hingga 10 persen.

Dengan perekonomian yang diperkirakan hanya tumbuh 2,3 persen hingga akhir tahun, penerimaan negara hanya mencapai Rp 1.760,9 triliun atau 78,9 persen dari target APBN 2020 yang sebesar Rp 2.233,2 triliun.

“Penerimaan kita mengalami penurunan karena banyak sektor mengalami git sangat dalam, sehingga outlook-nya kita di APBN 2020 untuk penerimaan negara bukannya tumbuh, namun kontraksi,” ujar Sri Mulyani.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan, belanja negara akan mengalami lonjakan dari target APBN 2020 yang sebesar RP 2.540,4 triliun menjadi Rp 2.613,8 triliun.

Hal itu menyebabkan defisit APBN yang tahun ini ditargetkan sebesar 1,76 persen dari PDB atau sebesar Rp 307,2 triliun melebar menjadi Rp 853 triliun atau 5,07 persen dari PDB.

“Belanja negara meningkat untuk memenuhi kebutuhan untuk segera mempersiapkan sektor kesehatan dan perlindungan sosial masyarakat yang terdampak karena social distancing, dan langkah pembatasan mobilitas membutuhkan jaminan sosial yang harus ditingkatkan secara extraordinary. Dan juga kebutuhan untuk melindungi dunia usaha menyebabkan kenaikan belanja,” tutupnya.

Baca juga: Miliki Riwayat Perjalanan ke Gowa, Satu Orang di Parigi Moutong Masuk PDP

Baca juga: Dua Pasien Positif Corona Kota Palu Menunggu Hasil SWAB Ketiga

Sumber: Kompas

...

Artikel Terkait

wave

Mau Token Listrik Gratis PLN? Berikut Caranya

Pemerintah merealisasikan program listrik gratis tiga bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Tiga Tips Konsumsi Makanan Sehat #DiRumahAja

Samsung memahami kebutuhan keluarga menjaga kesehatan melalui konsumsi makanan sehat terutama akhir-akhir ini. Berita, Poso Palu Banggai Sulawesi Tengah

Berikut Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag Formasi 2019

Kemenag mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD dalam tahapan seleksi CPNS formasi 2019. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

DKPP Vonis Pemberhentian Komisioner KPU

DKPP memvonis KPU, Evi Novida Ginting Manik berhenti dari jabatannya. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

WHO Minta Indonesia Umumkan Darurat Nasional Corona

WHO meminta Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona. Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;