Nasional, gemasulawesi – Provinsi di Indonesia merupakan wilayah administratif yang memiliki otonomi daerah.
Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, wilayah Indonesia terus mengalami perubahan, baik dari segi politik, ekonomi, maupun sosial-budaya.
Perubahan tersebut juga mempengaruhi pembentukan dan pengembangan provinsi di Indonesia.
Berikut adalah perjalanan provinsi di Indonesia dari era kolonial hingga sekarang.
Baca: Vespa Batik: Berkolaborasi untuk Melestarikan Budaya Indonesia, Ini Makna dan Harganya!
Pada masa penjajahan Belanda, wilayah Indonesia dibagi menjadi beberapa daerah yang dikenal dengan nama “Residen”.
Di bawah Residen, terdapat beberapa kabupaten dan kota kecil yang diberi status “regentschap” atau “gemeente”.
Namun setelah merdeka pada tahun 1945, wilayah Indonesia berubah istilah menjadi provinsi.
Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia membentuk 8 provinsi, yaitu Jawa Tengah, Irian Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Baca: Beruntung Indonesia Tidak Diganjar FIFA dengan Hukuman Berat, Hanya Dapat Sanksi Administrasi
Sejak tahun 1950 hingga sekarang, terdapat beberapa perubahan dalam pembentukan provinsi di Indonesia.
Beberapa provinsi mengalami perubahan nama, seperti Kalimantan Barat yang sebelumnya bernama Kalimantan Barat Daya, dan Irian Jaya yang kini dikenal dengan nama Papua.
Seiring dengan perkembangan zaman, beberapa wilayah di Indonesia membutuhkan status provinsi sendiri sehingga dibuat beberapa provinsi baru.
Beberapa provinsi baru yang terbentuk adalah Banten, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Papua Barat.
Baca: Ikuti Talkshow Durian Indonesia, Pemda Parigi Moutong Berharap Durian Parigi Moutong Dikenal Dunia
Beberapa provinsi juga mengalami pemekaran, yaitu memisahkan diri dari provinsi induk dan membentuk provinsi baru.
Contohnya adalah provinsi Riau yang memisahkan diri dari provinsi Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara yang memisahkan diri dari Sulawesi Selatan.
Hingga saat ini, jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 38 provinsi, mengalami ketambahan 4 provinsi sejak akhir tahun 2022.
Adapun provinsi baru tersebut yaitu Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di: Google News