Tegas, Sekjen MUI Sebut Pendeta Saifuddin Nistakan Agama Islam

<p>Ket Foto: Sekjend MUI, Amirsyah Tambunan. (Foto/dok. MUI)</p>
Ket Foto: Sekjend MUI, Amirsyah Tambunan. (Foto/dok. MUI)

Jakarta, gemasulawesi – Tegas, menurut Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim termasuk kategori penistaan agama islam.

Hal tersebut, bahwa Tindakan penodaan agama tidak terbatas dalam pembuatan poster, karikatur, gambar, dan sejenisnya.

Dalam pembuatan konten, ujaran kebencian, video yang dipublis ke public melalui media cetak, media sosial, media elektronik dan media publik.

Baca: Satu Pendeta di Kota Palu Meninggal Positif Corona

“Komisi Fatwa MUI 2021 di Jakarta diantaranya keputusan. Menghina, menghujat, melecehkan dan bentuk perbuatan lain yang merendahkan agama,” Kata Amirsyah dikutip dari MNC Portal, Sabtu, 19 Maret 2022.

Amirsyah mengatakan, bahwa pihaknya mendukung pernyataan menko polhukam, Mahfud MD untuk menidak lanjuti pendeta Saifuddin Ibrahim dengan hukuman yang sesuia ketentuan undang-undang

“Saya dukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, untuk menindak pelaku penghinaan, penghujat dan melecehkan keyakinan, simbol atau syiar dari agama,” tuturnya.

Baca: Diduga Menista Agama, YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Polisi

Ia berharap, pendeta Saifuddin dapat diproses secara hukum karena menghina agama islam.

Saifuddin Ibrahim meminta Mentri Agama Yaqud Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat Alquran tersebut adalah intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

Baca: Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Membenci orang lain karena beda agama itu ditiadakan dari Alquran Indonesia. Sangat berbaya sekali. di kutib dari Youtube pribadinya, senin 14 Maret 2022.

Teroris kata pendeta Saifuddin Ibrahim, selalu datang dari pesantren, hingga saat ini belum ada satupun teroris berasal dari sekolah Kristen. (*)

Baca: Youtuber Muhammad Kece Terancam Penjara Enam Tahun

...

Artikel Terkait

wave

Jenderal TNI Andika Perkasa Marah Dibohongi Anak Buah

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah karena dibohongi anak buahnya mengenai insiden penyerangan Posramil Gome, Kabupaten Puncak, Papua.

Oknum Polisi Pelaku Penembak Mati Empat Laskar FPI Divonis Lepas

Dua oknum Polisi, Bripda Fikri Ramadhan dan IPDA M Yusmin Ohorella yang menembak mati empat laskar FPI di vonis bebas.

Kritik LBP, Haris Azhar Dan Fatia Maulidiyanti Ditetapkan Tersangka

Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik

Gempa Bumi 7,3 SR Guncang Timur Laut Jepang

Gempa bumi dengan kekuatan 7,3 SR mengguncang timur laut jepang Rabu malam, 16 Maret 2022. berdampak pemadaman pada 2 juta rumah.

Konvoi Militer Rusia Sepanjang 40 Mil Bergerak Menuju Ibukota Ukraina

Konvoi militer Rusia yang terdiri dari tank, kendaraan lapis baja dan artileri sepanjang 40 mil (64 km). Menuju ibukota Ukraina

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;