Nasional, gemasulawesi – Pemerintah daerah diminta mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah dalam penanganan banjir di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto dalam kunjungannya meninjau kondisi banjir di Kabupaten Sintang.
Baca juga: Parigi Moutong Darurat Banjir
“Pemenuhan kebutuhan pokok warga yang terdampak banjir itu mesti menjadi prioritas,” tegas Suharyanto, Sabtu 20 November 2021.
Lanjut dia, perencanaan jangka pendek dalam penanganan darurat merujuk Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penaggulangan bencana.
Baca: KPU RI Akan Sederhanakan Desain Surat Suara Pemilu 2024
Penanganan darurat yang tertuang dalam Undang-Undang menyebutkan bisa merupakan kegiatan penyelematan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Baca juga: Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Sintang
Dalam hal rencana jangka panjang kata dia, merumuskan kebijakan dan pemulihan lingkungan akibat bencana banjir Kabupaten Sintang.
Menurutnya, banjir di Kabupaten Sintang akibat terjadinya penurunan daya dukung lingkungan sehingga saat terjadi hujan intensitas tinggi berakibat peralihan fungsi lingkungan tidak bisa menyerap air.
Baca juga: Pemda Parimo Jelaskan RPJMD Kepada DPRD
“Kerjasama sangat penting sehingga bisa merumuskan pencegahan dini agar banjir seperti ini tidak lagi terjadi kedepannya,” pintanya.
Ia juga meminta, dukungan dari seluruh komunitas baik akademisi, dunia usaha, media massa hingga masyarakat.
Ditengah bencana alam, tentu tidak lupa pemerintah daerah untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan covid-19 di lokasi pengungsian. (**/fan)
Baca juga: Perda RPJMD Parimo 2019-2023, Masih Belum Ditetapkan