KPU RI Akan Sederhanakan Desain Surat Suara Pemilu 2024

<p>Penyederhanaan Surat Suara</p>
Penyederhanaan Surat Suara

Nasional, gemasulawesi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan sederhanakan desain surat suara untuk mempermudah pelaksanaan Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU RI, Ilham Saputra, saat membuka kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara serta formulir pemilu 2024 dalam kanal Youtube KPU RI di Jakarta Sabtu 20 November 2021.

Baca juga: Penderita Tumor di Lemusa Dapat Bantuan ASN Peduli

“Untuk mempermudah pemungutan dan penghitungan suara,” terangnya.
Ia mengatakan, lima surat suara pada pelaksanaan pemilu di tahun 2019 mempersulit staf penyelenggara menghitung dan mengisi formulir cek hasil.
Kata dia, Pemilih juga mengalami kesulitan dalam memastikan apakah telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Baca juga: Warga Tangkap Buaya Sepanjang 4,5 Meter di Donggala

“Dengan penyederhanaan desain surat suara saya harap bisa membuat penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih baik dari tahun sebelumnya,” tuturnya.
Selain itu sebelumnya kata dia, secara internal KPU RI juga telah melakukan proses simulasi.

Baca: Pemda Diminta Siapkan Rencana Jangka Pendek Tangani Banjir Sintang
Lanjut dia, proses penyederhanaan desain surat suara telah melalui proses riset baik melalui forum diskusi maupun berdasarkan masukan dari pihak-pihak ahli dalam proses penyempurnaannya.

Baca juga: IKM Diingatkan Perhatikan Kemasan Produk Dagangan

Ia menjelaskan, hal itu bukan tanpa kendala, aka nada konsekuensi logis maupun politis yang akan diterima KPU seperti konsekuensi revisi undang-undang.
“Jika menyederhanakan surat suara tentu harus revisi undang-undang,” terangnya.
Ditegaskannya, pihak KPU telah berusaha melakukan yang terbaik demi memudahkan penyelenggaraan pemilu 2024.
Ia berharap, secara aktif seluruh responden untuk terlibat dalam memberikan masukan. (**/fan)

Baca juga: DPR Usulkan Izin Praktek Kedokteran Dipermudah Tangani Covid-19

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Menko Airlangga Dukung Pengembangan Ekonomi Digital di Indonesia Timur

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah mendukung upaya pengembangan teknologi ekonomi digital

Harga Bawang Merah Anjlok, Pemerintah Diminta Intervensi

Harga bawang merah anjlok petani dipastikan merugi, bawang merah yang biasanya seharga Rp15.000 per kg turun drastis menjadi Rp5.000 per kg.

Presiden Wajibkan Perusahaan Sawit dan Tambang Bikin Persemaian Bibit

perusahaan sawit dan tambang untuk ikut menyiapkan pusat persemaian bibit demi mengurangi kerusakan lahan dan memperbaiki lingkungan.

MUI Akan Bentuk Pasukan Siber Lawan Buzzer Penista Ulama Dan Islam

Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dengan mengambil langkah untuk membentuk pasukan siber melawan buzzer pendiskredit ulama islam

Mahasiswa Jurusan Kesehatan Wajib Lulus Ukom

Mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya, diwajibkan Pemerintah untuk lulus UKOM.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Tukar Takdir: Mengulik Kisah Korban yang Selamat dari Kecelakaan Pesawat

Tukar Takdir adalah film tentang kecelakaan pesawat, tapi yang unik adalah film ini berfokus pada apa yang terjadi setelahnya

Pemerintah Genjot Program Prioritas untuk Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah mempercepat program prioritas nasional, mulai dari koperasi desa, kampung nelayan, hingga revitalisasi tambak.

Prabowo Perluas Program Sekolah Rakyat untuk Kelompok Ekonomi Lebih Luas

Presiden Prabowo merencanakan pembangunan 500 Sekolah Rakyat, memperluas sasaran dari desil 1-2 hingga 5 demi pemerataan pendidikan.

PA Jakarta Barat Batalkan Perkawinan WNI dengan WNA Arab Saudi

Pengadilan Agama Jakarta Barat mengabulkan gugatan JPN, lindungi WNI korban KDRT, dan pastikan perkawinan dibatalkan secara sah.

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Nama Khalid Basalamah Disorot

KPK menyelidiki dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, menyoroti peran Khalid Basalamah serta kejanggalan pembagian kuota tambahan.


See All
; ;