Menko Airlangga: Perjalanan Haji dan Umrah tak Kena PPN

<p>Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com</p>
Haji dan Umroh di Mekkah/detik.com

Nasional, gemasulawesi – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, jasa perjalanan ibadah haji dan umrah tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“PMK sudah jelas bahwa penyelenggaraan kegiatan keagamaan tidak dikenakan PPN, termasuk di dalamnya jasa perjalanan ibadah haji dan umrah. Itu ditegaskan dalam PMK Nomor 92/PMK 03/2020,” kata Menko Airlangga dalam konferensi pers online usai menerima kunjungan Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (Forum SATHU), Selasa, 16 November 2021.

Menko Airlangga mengatakan bahwa beberapa usaha perjalanan masih mendapat pemeriksaan berkait transaksi lampau. Dia akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk memastikan hal tersebut.

Baca juga: Buah-buahan Indonesia Dominasi Ekspor Hortikultura

Selain itu, katanya, Forum SATHU menyampaikan bahwa pihaknya menghadapi kesulitan untuk operasional karena tidak beroperasi selama dua tahun.

Oleh karena itu, Forum SATHU memberi usulan agar dana yang telah disetorkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk kuota umrah bisa dioptimalkan.

Dengan begitu, para pengusaha perjalanan umrah dan haji dapat memperoleh manfaat untuk menunjang operasional.

Baca juga: Hasil Kajian Vaksin Covid19 Penentu Jamaah Indonesia Berangkat Umrah

“Pemerintah mendukung melalui program penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi dan dalam hal ini dalam pemulihan ekonomi karena dananya mereka sendiri yang menyetor dan ada di BPKH tentu optimalisasi ini bisa dibahas,” ujarnya.

Tak hanya itu, Forum SATHU juga memberi masukan berkait  undang-undang cipta kerja dan meminta kegiatan umrah dan haji kembali dinormalkan sesuai porsinya.

“Yang perlu dikomunikasikan terutama prioritas bagaimana  kegiatan umroh dan ke depannya tentu haji dinormalkan.

Tentu kegiatan-kegiatan yang terkait dengan hal tersebut baru disosialisasikan apabila tidak terjadi pemberangkatan dan sebagainya,” ungkap Airlangga.

Adapun pelaksanaan umrah amaah asal Indonesia, Kerajaan Saudi Arabia telah memberi nota diplomatik kepada Indonesia berkait pembahasan pelaksanaan umrah dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Menko Airlangga menyampaikan bahwa tim dari Kementerian Agama akan berkujung ke Saudi untuk membahas lebih lanjut pelaksanaan umrah.

Selain itu, Menteri Kesehatan juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan Saudi untuk memberi penjelasan mengenai penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah terkendali. *

Baca juga: Banggai Upayakan Ketersediaan Ruang Perawatan Pasien Covid19

 

Sumber: Antara

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Perubahan UU Kejaksaan Diharap Bisa Mendorong Profesionalisme

RUU tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Tingkatkan Profesionalisme lembaga.

Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru

pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan besar, sebagai antisipasi kenaikan kasus COVID-19.

Perusahaan Menggaji Pekerja di Bawah Upah Minimum Disanksi Pidana

Indah Anggoro Putri mengatakan, perusahaan yang memberi karyawan upah di bawah upah minimum 2022 akan diberi sanksi pidana.

Brimob ‘Tameng Hidup’ Lindungi Keselamatan Personel KPK

Brimob Polri adalah ‘tameng hidup’ yang melindungi keselamatan personel KPK dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Menteri BUMN Erick Thohir Mengaku Siap di Panggil KPK

Terkait tudingan keterlibatannya dalam dugaan bisnis tes PCR Menteri BUMN Erick Thohir mengaku siap di panggil KPK.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;