Nasional, gemasulawesi - Transportasi umum di Jakarta, seperti Transjakarta, LRT, dan MRT, memperoleh dukungan anggaran pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).
Dengan adanya dana tersebut, layanan transportasi dapat berjalan lebih optimal demi memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat.
Alokasi anggaran ini juga bertujuan memastikan warga mendapatkan pelayanan yang lebih maksimal dari moda transportasi tersebut.
“Kami memastikan PSO tersedia dalam jumlah memadai agar dapat membiayai layanan transportasi umum,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.
Menurutnya, DPRD DKI melalui Komisi B telah menyetujui jumlah PSO yang dialokasikan bagi transportasi umum seperti MRT, Transjakarta, dan LRT.
Kesepakatan tersebut masuk dalam rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta untuk tahun 2026.
Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta berkomitmen untuk mengawasi setiap penggunaan dana publik oleh Pemprov DKI.
Pengawasan ini mencakup seluruh anggaran yang dialokasikan untuk pelayanan kepada masyarakat.
Termasuk di dalamnya adalah layanan transportasi yang menjadi salah satu prioritas pemantauan.
Khoirudin menyampaikan, rencana perluasan layanan transportasi hingga ke wilayah sekitar seperti Tangerang, Bogor, Bekasi, dan Depok layak mendapat dukungan.
Menurutnya, langkah ini akan memudahkan mobilitas warga dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.
“Pelayanan transportasi di Jakarta bagi seluruh warga sudah memadai, dan kami memastikan anggarannya tersedia dengan cukup,” ucapnya.
Ia menilai, biaya untuk transportasi menjadi salah satu beban pengeluaran yang cukup signifikan bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan layanan transportasi umum yang mendapat dukungan PSO dari Pemerintah Provinsi DKI menjadi sangat penting.
Harapannya, dukungan tersebut dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung.
“Transportasi termasuk pengeluaran yang cukup besar bagi masyarakat, jadi ini sangat membantu mereka,” ujarnya.
Nilai PSO untuk transportasi publik di Jakarta pada APBD 2025 mencapai Rp5,160 triliun, dialokasikan bagi Transjakarta, MRT, dan LRT.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI telah mencapai kesepakatan terkait hasil pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD.
Kesepakatan tersebut juga mencakup Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2026.
Dalam pembahasan tersebut, kedua pihak menetapkan jumlah anggaran yang akan digunakan pada tahun tersebut.
Nilai yang disepakati mencapai Rp95,3 triliun.
Ketua Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, mengatakan, “APBD kita meningkat menjadi Rp95,351 triliun, naik dari APBD perubahan 2025 yang sebelumnya sebesar Rp91,8 triliun.”
Ia menjelaskan bahwa sebelum mencapai kesepakatan, seluruh usulan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui pembahasan di lima komisi. (*/Zahra)