Nasional, gemasulawesi - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun yang terpapar narkotika.
Data tersebut merujuk pada angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di tahun 2023 yang mencapai 1,73 persen.
Persentase itu setara dengan 3,33 juta orang pengguna narkotika di seluruh Indonesia.
Dalam kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, pada Rabu (6/8), Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom memaparkan pandangannya.
Baca Juga:
Unej Tarik Mahasiswa KKN Kolaboratif dari Lumajang Akibat Maraknya Pencurian Motor
Ia menuturkan bahwa terdapat sejumlah faktor yang dapat membuat seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Faktor-faktor tersebut dapat berasal dari dalam diri individu itu sendiri.
Selain itu, pengaruh dari lingkungan luar juga berperan dalam mendorong perilaku penyalahgunaan narkotika.
“Beberapa faktor utama yang sering menjadi pemicu seseorang pertama kali menggunakan narkotika antara lain ajakan teman, rasa ingin mencoba hal baru, serta berada di lingkungan yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika,” kata Komjen Pol. Marthinus.
Baca Juga:
Pemerintah Naikkan Anggaran Sekolah Rakyat 2026, Perluas Fasilitas dan Tambah Ratusan Titik Baru
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia menyatakan kekhawatiran mereka terhadap masa depan generasi muda bangsa.
Sebagai respons, mereka merumuskan visi dan misi pembangunan nasional yang terkandung dalam program Astacita.
Program ini menitikberatkan pada berbagai strategi pembangunan yang berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam Astacita adalah memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Oleh karena itu, dia menilai bahwa Presiden dan Wakil Presiden menyadari betul bahwa permasalahan narkoba merupakan hal yang sangat serius dan mendesak untuk segera ditangani.
Marthinus menyampaikan pesan penting kepada lima ribu mahasiswa baru saat acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di UI, melihat kondisi saat ini.
Dalam kuliah umum tersebut, ia mengajak para mahasiswa untuk aktif berperan dalam mengatasi masalah narkotika.
Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah dengan mengubah pola pikir yang salah terkait narkotika.
Baca Juga:
Vonis Diperberat, Budi Sylvana Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD COVID-19
Tidak hanya itu, penting bagi mahasiswa untuk membangun ketahanan diri agar lebih kuat menghadapi berbagai godaan.
Marthinus juga menekankan perlunya keberanian untuk menolak dan menjauhi penggunaan narkotika demi masa depan yang lebih baik.
Kepala BNN juga mengungkapkan harapannya agar para mahasiswa, terutama di lingkungan kampus, bisa mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan narkotika.
Menurutnya, peran tersebut bisa diwujudkan dengan cara memberikan informasi kepada pihak berwenang mengenai penyalahgunaan dan peredaran narkotika secara ilegal, membantu teman-teman yang diduga menjadi penyalahguna untuk diarahkan ke layanan rehabilitasi, serta mendirikan kelompok kegiatan mahasiswa atau Satgas Anti Narkotika di lingkungan kampus.
Baca Juga:
Relokasi Pedagang Pasar Hewan Barito: Upaya Penataan Ruang Hijau Jakarta
Melalui kuliah umum ini, BNN berharap generasi muda, khususnya para mahasiswa, tidak hanya menjadi agen perubahan, tetapi juga menjadi garis depan dalam menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.
“Dengan semangat kerja sama dan kesadaran bersama, kampus diharapkan menjadi benteng pertahanan yang kuat untuk melindungi masa depan bangsa dari bahaya narkotika,” ujarnya. (*/Zahra)