Nasional, gemasulawesi - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan kebutuhan operasional pada tahun anggaran 2026.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Senin, 7 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Polri memaparkan rincian kebutuhan anggaran serta alasan mendasar di balik pengajuan tambahan dana tersebut.
Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat, yang hadir mewakili institusi sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena), menyampaikan bahwa kebutuhan anggaran Polri secara keseluruhan pada tahun 2026 sebesar Rp173 triliun.
Angka tersebut tertuang dalam Surat Kapolri bertanggal 10 Maret 2025. Namun, dari jumlah tersebut, pagu indikatif yang ditetapkan hanya sebesar Rp109,6 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp63,7 triliun yang diusulkan sebagai tambahan.
Baca Juga:
Kemensos Dorong Transformasi Bansos dan Pendidikan Lewat Program Sekolah Rakyat
Dalam paparannya, Wahyu menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tiga pos utama, yaitu belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Rinciannya adalah belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang sebesar Rp13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp45,1 triliun.
Alokasi untuk belanja pegawai difokuskan pada gaji personel baru serta kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen bagi personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan kepolisian.
Lebih lanjut, Wahyu menyebutkan bahwa belanja barang akan digunakan untuk mendukung peningkatan operasional kepolisian serta pelayanan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sementara itu, anggaran untuk belanja modal akan diarahkan pada pemenuhan sejumlah kebutuhan penting, seperti pengadaan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di wilayah perbatasan, hingga peralatan pendukung dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan kejahatan siber.
Baca Juga:
Kemensos dan DEN Percepat Digitalisasi Bansos Lewat DTSEN dan Infrastruktur Digital Publik
Ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi bagian penting dari rencana penggunaan dana tersebut. Termasuk di dalamnya adalah pembangunan markas kepolisian sektor (mako polsek), rumah dinas untuk anggota Polri, serta peningkatan layanan ruang pelayanan khusus.
Selain itu, operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru juga menjadi fokus penggunaan anggaran.
"Untuk pemenuhan operasional pengembangan Papua Barat Daya, Polda Papua Tengah, serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar dll," jelas Wahyu.
Dengan usulan tambahan anggaran ini, Polri berharap seluruh program kerja yang telah dirancang untuk tahun 2026 dapat berjalan optimal, sekaligus mendukung terciptanya stabilitas keamanan dan pelayanan publik yang lebih baik di Indonesia. (Antara)