Nasional, gemasulawesi - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan atas laporan dugaan BBM tercampur air di sebuah SPBU yang berada di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Dugaan ini muncul setelah sejumlah kendaraan mengalami mogok atau mati usai mengisi BBM di SPBU tersebut.
Kejadian tersebut langsung memicu reaksi dari masyarakat, sehingga aparat kepolisian setempat pun bergerak cepat untuk melakukan penutupan sementara SPBU tersebut.
Iptu Taufik Frida Mustofa selaku Kasatreskrim Polres Klaten, menjelaskan bahwa langkah penutupan sementara SPBU dilakukan untuk melindungi konsumen serta mencegah penyaluran lebih lanjut dari BBM yang diduga sudah tercampur zat asing.
Penutupan juga dimaksudkan untuk menjaga lokasi agar tetap dalam keadaan steril selama proses penyelidikan berlangsung.
"Untuk melindungi konsumen dan masyarakat, kami lakukan sterilisasi status quo di SPBU tersebut agar tidak melakukan penjualan stok BBM yang telah tercampur," jelas Iptu Taufik Frida Mustofa.
Temuan awal di lapangan menyebutkan bahwa beberapa kendaraan mengalami kerusakan setelah mengisi BBM dari SPBU tersebut, bahkan sebagian harus dibawa ke bengkel untuk diperbaiki.
Kondisi ini menimbulkan keresahan, sebab selain menimbulkan kerugian materil, kasus semacam ini juga menimbulkan kekhawatiran soal kualitas dan pengawasan distribusi BBM di wilayah lain.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti informasi ini.
Dalam kunjungan kerjanya ke Solo pada Selasa, 8 April 2025, Bahlil menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam terhadap laporan yang merugikan masyarakat seperti ini.
Ia menyatakan akan segera menginstruksikan pihak terkait untuk melakukan pengecekan menyeluruh.
"Saya akan panggil Lemigas untuk ngecek," ujar Bahlil.
Lemigas sendiri merupakan lembaga yang berada di bawah Kementerian ESDM dan memiliki kewenangan untuk melakukan pengujian dan analisa terhadap kualitas bahan bakar.
Bahlil menyebut bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika hasil pengecekan nanti membuktikan adanya pelanggaran dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut.
"Kalau benar terjadi maka pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai peraturan berlaku," jelas Bahlil.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kementerian ESDM berkomitmen menjaga mutu dan keamanan distribusi energi di Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dari kemungkinan praktik nakal yang dapat merugikan. (*/Risco)