Wakil Ketua Komisi I DPR Nilai Munculnya Aksi Penolakan UU TNI Karena Belum Paham Substansi Undang-undang Tersebut

Potret Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono ketika memberikan keterangan kepada awak media
Potret Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono ketika memberikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memberikan tanggapan terhadap aksi unjuk rasa yang menolak Undang-Undang (UU) TNI.

Meski UU TNI telah disetujui oleh DPR RI, penolakan dari sejumlah elemen masyarakat masih terus berlangsung.

Menurut Dave, aksi-aksi unjuk rasa tersebut terjadi karena masih ada kesalahpahaman dalam memahami substansi perubahan UU TNI yang baru.

Ia menilai banyak tafsir pribadi yang berkembang di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menciptakan persepsi keliru terhadap isi regulasi tersebut.

Baca Juga:
Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara

Dave juga menyoroti adanya hambatan komunikasi terkait isi UU TNI. Ia menyebut bahwa masih banyak pihak yang belum menerima draf akhir dan memahami ketentuan yang telah disepakati dalam revisi undang-undang ini.

"Ini saya melihatnya ada hambatan komunikasi, isinya gimana, draf akhirnya belum diterima," jelas Dave di Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Lebih lanjut, Dave menegaskan bahwa UU TNI justru membatasi personel TNI dalam mengisi jabatan sipil.

Ia menjelaskan bahwa perubahan dalam UU ini tidak serta-merta memberi kewenangan lebih besar kepada TNI di ranah sipil, tetapi hanya mengakomodasi jabatan-jabatan yang sejak lama sudah diisi oleh personel aktif TNI, seperti di BNPT, BNPB, dan BNPP.

Baca Juga:
JPU KPK Desak Hakim Tipikor untuk Tolak Nota Keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya

Ia juga menepis kekhawatiran bahwa revisi UU ini akan membuat TNI masuk lebih jauh ke ranah penegakan hukum atau mengambil peran yang seharusnya menjadi wewenang kepolisian.

Menurutnya, UU ini tidak memberikan celah untuk kemungkinan tersebut.

"Kalau dikhawatirkan TNI over ke ranah sipil, ranah penegakan hukum, ke kepolisian, itu dipastikan tidak ada," kata Dave.

Terkait dengan perpanjangan batas usia pensiun bagi personel TNI, Dave menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk mengatasi masalah rotasi jabatan di level tertinggi.

Baca Juga:
Pelaku Penembakan Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM: Penegakan Hukum Berjalan dengan Baik

Ia menilai bahwa saat ini ada sejumlah perwira tinggi TNI berpangkat bintang empat yang hanya bertugas selama satu tahun sebelum akhirnya pensiun, padahal mereka masih memiliki tanggung jawab yang belum terselesaikan.

Melalui revisi UU TNI, diharapkan tidak ada lagi pergantian yang terlalu cepat di tingkat pimpinan militer, sehingga stabilitas institusi dan keberlanjutan kebijakan dapat terjaga dengan lebih baik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Oknum TNI AL Diduga Terlibat Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru, Dandenpom Balikpapan Angkat Bicara

Dandenpom Balikpapan benarkan ada oknum TNI AL yang terlibat dalam dugaan pembunuhan seorang jurnalis wanita di Banjarbaru

JPU KPK Desak Hakim Tipikor untuk Tolak Nota Keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Begini Alasannya

Jaksa penuntut umum KPK meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak nota keberatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Pelaku Penembakan Bos Rental Dihukum Penjara Seumur Hidup, Komnas HAM: Penegakan Hukum Berjalan dengan Baik

Komnas HAM berikan apresiasi kepada proses penegakan hukum dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Tol Tangerang-Merak

Dorong Upaya Cegah Korupsi, Sahroni Minta KPK Beri Sanksi Tegas kepada Pejabat yang Tak Serahkan LHKPN

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta KPK bertindak tegas terhadap para pejabat negara yang belum serahkan LHKPN

Peringatkan Pengusaha Nakal, Mentan Minta Penjualan Beras Tak Sesuai Kemasan Dihentikan Sebelum Pemerintah Turun Tangan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan kepada pengusaha beras nakal yang memanipulasi kemasan beras

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;