Nasional, gemasulawesi - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras kepada para pengusaha beras yang diduga melakukan praktik curang dengan mengubah kemasan beras medium menjadi premium.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi indikasi pengalihan label ini di beberapa wilayah dan meminta agar tindakan tersebut segera dihentikan demi melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Menurut Mentan, tindakan pengusaha nakal yang mengubah label beras tanpa mengubah kualitas isi sebenarnya sangat merugikan masyarakat.
Sebab, konsumen membayar lebih mahal untuk kualitas yang seharusnya tidak berbeda dengan beras medium.
Hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan dalam perdagangan serta mengganggu stabilitas harga di pasar.
Mentan pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam melihat praktik semacam ini terus berlanjut.
Ia meminta agar para pengusaha berhenti melakukan kecurangan tersebut sebelum pemerintah mengambil langkah tegas untuk menindak pelanggaran.
"Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisnya premium. Karena sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia," ujar Mentan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan peringatan terlebih dahulu kepada para pelaku usaha yang terlibat.
Namun, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka akan dilakukan pengecekan menyeluruh ke berbagai wilayah di Indonesia untuk memastikan bahwa tidak ada lagi manipulasi harga melalui pengubahan label.
"Saya katakan, sampaikan seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu. Kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," jelas Mentan Andi Amran pada Rabu, 26 Maret 2025.
Meskipun telah mengidentifikasi beberapa daerah yang diduga terlibat dalam praktik ini, Mentan memilih untuk tidak mengungkapkan nama wilayah maupun pengusaha yang terlibat.
Namun, ia menegaskan bahwa jika praktik ini terus berlanjut, maka pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terbukti melanggar aturan.
Isu manipulasi label pada produk kebutuhan pokok memang bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, praktik serupa juga ditemukan dalam distribusi minyak goreng.
Dengan adanya peringatan dari Mentan ini, diharapkan para pengusaha beras dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan usahanya dan tidak lagi melakukan praktik manipulasi yang merugikan konsumen. (*/Risco)