Nasional, gemasulawesi - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap kasus kecurangan distribusi MinyaKita yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat.
Ia meminta agar para pelaku yang terbukti melakukan manipulasi dalam distribusi minyak goreng bersubsidi tersebut dijatuhi hukuman berat untuk memberikan efek jera.
"Hukuman berat bagi pelaku kecurangan takaran produk dan pemalsuan pangan juga harus dipastikan agar memberikan efek jera," kata Puan Maharani dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 14 Maret 2025.
Puan menambahkan bahwa penegakan hukum yang adil harus mencakup semua pihak yang terlibat dalam skema manipulasi ini, baik di tingkat bawah maupun mereka yang memiliki pengaruh lebih besar di rantai distribusi.
Ia mengingatkan bahwa jika hanya pihak kecil yang dijerat, sementara aktor utama di balik praktik curang ini lolos dari jeratan hukum, maka keadilan tidak benar-benar ditegakkan.
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan," lanjutnya.
Menurut Puan, tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kelemahan sistem pengawasan demi keuntungan pribadi.
Puan menilai bahwa MinyaKita adalah program pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan minyak goreng murah bagi masyarakat, sehingga segala bentuk kecurangan dalam distribusinya harus ditindak secara serius.
Puan juga mengingatkan bahwa selain merugikan secara ekonomi, peredaran MinyaKita palsu juga bisa berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.
Produk palsu yang tidak memenuhi standar kualitas berisiko mengandung zat berbahaya atau tidak layak konsumsi, yang dapat membahayakan kesehatan dalam jangka panjang.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin diperketat dan tidak ada lagi penyalahgunaan yang merugikan rakyat.
Sebagai langkah konkret, Puan meminta Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk aktif melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita secara berkala.
Dengan demikian, peredaran produk palsu dan manipulasi takaran bisa lebih cepat terdeteksi dan dicegah sebelum merugikan masyarakat luas.
Selain itu, ia juga mendesak Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan untuk segera merancang sistem pemantauan yang lebih transparan dan ketat.
Dengan adanya sistem yang lebih baik, setiap tahap dalam distribusi MinyaKita bisa diawasi dengan lebih efektif sehingga tidak ada lagi celah bagi oknum yang ingin memanfaatkan program ini demi keuntungan pribadi. (*/Risco)