Nasional, gemasulawesi - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa pengusaha yang menaikkan harga komoditas pangan strategis di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi.
Komoditas pangan strategis yang dimaksud termasuk minyak goreng dan beras, yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Menurut Andi Amran, sanksi yang diberikan bisa berupa sanksi administrasi hingga penyegelan tempat usaha bagi mereka yang tetap menaikkan harga meskipun telah diperingatkan.
Pemerintah tidak akan ragu untuk bertindak tegas demi menjaga kestabilan harga di pasaran, terutama selama bulan Ramadhan, di mana permintaan cenderung meningkat.
Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri dalam upaya mengawasi pergerakan harga di pasaran.
Dengan adanya pengawasan ketat dari aparat, pemerintah berharap dapat segera menindak pengusaha yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikkan harga di luar batas yang ditentukan.
"Sanksi administrasi (kepada yang melanggar), dan apabila masih tidak mematuhi aturan, disegel (usahanya)," kata Andi Amran di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Menteri Pertanian menekankan bahwa tidak ada alasan bagi pengusaha untuk menaikkan harga di luar HET karena ketersediaan barang saat ini cukup.
Bahkan, produksi beberapa komoditas mengalami kenaikan selama pekan pertama Ramadhan, sehingga tidak ada kekurangan pasokan yang bisa dijadikan alasan untuk menaikkan harga.
Dengan kondisi tersebut, Andi Amran memastikan bahwa pengawasan harga akan terus dilakukan secara intensif.
Pemerintah juga akan rutin menggelar inspeksi mendadak di berbagai daerah guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Kementerian Pertanian juga telah membangun komunikasi dengan TNI dan Polri hingga ke tingkat paling bawah, yaitu bintara pembina desa (babinsa) dari TNI dan Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) dari Polri.
Dengan sistem pengawasan ini, diharapkan distribusi dan harga bahan pokok tetap terkontrol dan tidak ada permainan harga yang merugikan konsumen.
"Jadi, (komunikasi dan koordinasinya) sampai ke bawah, tingkat desa," tegas Andi Amran.
Seiring dengan pengawasan yang semakin diperketat, Kementerian Pertanian bersama kementerian dan lembaga terkait juga terus menggelar operasi pasar di ribuan titik di seluruh Indonesia selama Ramadhan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga yang wajar serta menjaga daya beli masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan selama bulan puasa. (*/Risco)