Ribuan Buruh PT Sritex Terkena PHK Usai Perusahaan Pailit, Menaker Beri Kepastian Hak dan Jaminan Pekerjaan Kembali

Ribuan buruh PT Sritex terkena PHK setelah perusahaan pailit, pemerintah jamin mereka tetap dapat haknya dan bekerja kembali.
Ribuan buruh PT Sritex terkena PHK setelah perusahaan pailit, pemerintah jamin mereka tetap dapat haknya dan bekerja kembali. Source: Foto/Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden

Nasional, gemasulawesi - Kepailitan PT Sritex menimbulkan dampak besar bagi ribuan buruh yang kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Kondisi ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja yang mengandalkan pendapatan dari perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. 

Namun, Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., memastikan bahwa para pekerja yang terdampak akan kembali bekerja dalam waktu dekat.

Dalam konferensi pers pada Senin, 3 Maret 2025, Menteri Yassierli mengungkapkan bahwa pihaknya terus mengawasi proses penyelesaian masalah tenaga kerja di PT Sritex. 

Baca Juga:
Sindikat Pencurian Kabel Listrik PLN di Sumbawa Barat Terungkap, Tiga Pelaku Ditangkap Polda NTB, Begini Kronologinya

Ia menegaskan bahwa buruh yang terkena PHK akan segera mendapatkan pekerjaan kembali melalui mekanisme yang sedang disiapkan oleh kurator. 

"Dalam dua minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali," ujarnya. 

Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kurator dalam menangani dampak dari kepailitan PT Sritex. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen untuk melindungi hak-hak pekerja yang terdampak. 

Menteri Yassierli juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus mengawal seluruh hak normatif pekerja agar tetap terpenuhi.

Baca Juga:
Penyelundupan BBM Subsidi di Kolaka Sulawesi Tenggara Terbongkar, Oknum SPBU dan Pertamina Diduga Terlibat, Begini Modusnya

Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah kompensasi PHK bagi buruh PT Sritex Group. 

"Kami memastikan bahwa hak-hak pekerja berupa kompensasi PHK dan berbagai hak normatif lainnya tetap terpenuhi," katanya. 

Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan pekerja kehilangan hak-haknya setelah perusahaan mengalami kebangkrutan.

Selain itu, Menteri Yassierli menekankan pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh yang terkena dampak PHK. 

Baca Juga:
Bawa Kucing Hutan dari Padang ke Jawa Barat, Pengemudi Diamankan Petugas di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan

Ia menjelaskan bahwa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan segera dicairkan agar bisa digunakan oleh pekerja dalam menghadapi masa sulit ini. 

"JHT dan JKP diharapkan segera dimanfaatkan untuk membantu para pekerja," jelasnya.

Dengan adanya kepastian ini, ribuan buruh PT Sritex yang sebelumnya kehilangan pekerjaan kini memiliki harapan baru. 

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam melindungi pekerja, memastikan mereka tetap mendapatkan haknya, serta mendukung mereka untuk kembali bekerja dalam waktu dekat.

Baca Juga:
Said Didu Sebutkan Daftar Tindakan Erick Thohir yang Merusak BUMN, Salah Satunya Menempatkan Orang Seenaknya

Selain itu pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan proses pemulihan tenaga kerja berjalan lancar. 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan para buruh PT Sritex bisa segera kembali bekerja dan memperoleh kepastian ekonomi. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Said Didu Sebutkan Daftar Tindakan Erick Thohir yang Merusak BUMN, Salah Satunya Menempatkan Orang Seenaknya

Pegiat medsos, Said Didu menyebutkan beberapa tindakan Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebabkan kerusakan di BUMN

MA Tolak Permohonan Kasasi, Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo Tetap Dihukum Kurungan Penjara 12 Tahun

Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tetap akan dipenjara selama 12 tahun usai kasasi ditolak oleh Mahkamah Agung

Andi Arief Soal Ahok yang Sebut Bakal Bongkar Rekaman Rapat Pertamina Terkait Kasus Korupsi: Apanya yang Mau Dibongkar

Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mengomentar pernyataan Ahok terkait kasus korupsi minyak yang terjadi di Pertamina

Denny Siregar Menilai PDIP Perlu Menempatkan Kader yang Galak di Parlemen agar Dapat Dukungan Rakyat Kembali

Pegiat medsos, Denny Siregar menilai bahwa PDI Perjuangan perlu berani bersikap sebagai oposisi kepada pemerintah agar dapat dukungan

Soal Penolakan Program Makan Bergizi Gratis di Papua, Kepala BGN Dadan Hindiana: Yang Menolak Kami Maklumi

Kepala BGN, Dadan Hindiana mengomentari adanya penolakan program Makan Bergizi Gratis atau MBG di kawasan Papua baru-baru ini

Berita Terkini

wave

Purbaya Hadapi Tantangan Pajak dan Kepercayaan Investor sebagai Menteri Keuangan Baru

Purbaya Yudhi Sadewa dihadapkan pada tantangan membangun kepercayaan investor global dan memperbaiki penerimaan pajak nasional.

Pemerintah Genjot Pembangunan Perikanan Tangkap di Indonesia Timur

KKP perkuat fasilitas perikanan tangkap di Papua, Maluku, dan NTT untuk tingkatkan produktivitas, pengelolaan, dan kesejahteraan nelayan.

Menlu Sugiono Pastikan Hak Pendidikan dan Penyelesaian Kasus Penembakan Staf KBRI Lima

Menlu Sugiono berjanji menjamin pendidikan anak almarhum Zetro dan kawal penyelidikan kasus penembakan di Peru.

KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi

KPK selidiki lobi agen perjalanan haji, penyimpangan pembagian kuota haji tambahan hingga kerugian negara Rp1 triliun lebih.

KPK Telusuri Dugaan Penyembunyian Aset oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

KPK menyelidiki dugaan penyembunyian aset oleh Immanuel Ebenezer terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.


See All
; ;