Nasional, gemasulawesi - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 24 daerah dikelola sehemat mungkin.
Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran yang tersedia hanya digunakan untuk hal-hal yang benar-benar diperlukan agar tidak ada pemborosan.
Menurut Bima Arya, anggaran PSU akan difokuskan pada kebutuhan utama, termasuk pengadaan surat suara, persiapan tempat pemungutan suara (TPS), serta pengamanan selama tahapan PSU berlangsung.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran tidak boleh dialokasikan untuk hal-hal yang dianggap tidak mendesak atau tidak berhubungan langsung dengan pelaksanaan PSU.
"Kita pastikan anggarannya seminimal mungkin, sehemat mungkin. Jangan sampai dianggarkan untuk hal yang enggak perlu. Misalnya, sosialisasi koordinasi PSU di hotel," tegas Bima Arya di Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Saat ini, anggaran untuk PSU masih dalam tahap koordinasi. Bima menyampaikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memastikan kesiapan masing-masing daerah sebelum menetapkan sumber pendanaan.
Jika suatu daerah mampu menanggung biaya PSU, maka anggaran akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota.
Namun, jika daerah tersebut tidak memiliki anggaran yang cukup, maka pemerintah provinsi akan diminta untuk membantu pembiayaan PSU di wilayahnya.
Apabila provinsi juga mengalami keterbatasan anggaran, Kemendagri akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi lebih lanjut.
Skema ini diharapkan dapat memastikan bahwa PSU berjalan dengan lancar tanpa membebani daerah yang mengalami keterbatasan dana.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari 26 dari 40 perkara sengketa Pilkada 2024 yang berlanjut ke tahap pembuktian.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 daerah diperintahkan untuk melaksanakan PSU sebagai bagian dari putusan hukum yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, anggota Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, memperkirakan bahwa biaya PSU dapat mencapai angka yang sangat besar.
Menurutnya, jika dihitung secara keseluruhan, anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan PSU di 24 daerah ini bisa berkisar antara Rp900 miliar hingga Rp1 triliun.
Dede Yusuf mengungkapkan hal tersebut setelah memimpin rapat kerja dengan lembaga penyelenggara pemilu dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Dengan angka yang cukup besar tersebut, efisiensi anggaran PSU menjadi perhatian utama bagi pemerintah agar pelaksanaannya tetap berjalan sesuai aturan namun tidak membebani keuangan negara secara berlebihan. (*/Risco)