Nasional, gemasulwesi - Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang, kini tengah menjadi sorotan setelah Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadinya.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi yang mencakup proyek penunjukan langsung (PL) di Pemkot Semarang pada tahun 2022-2023.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pribadi Hevearita pada Rabu, 17 Juli 2024.
Proses penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di kantor Wali Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Pemuda nomor 148, serta melibatkan beberapa bagian penting di Balai Kota Semarang, termasuk kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan secara tertutup dan hingga siang hari.
Namun belum ada pernyataan resmi dari Hevearita atau pihak KPK terkait hasil penggeledahan tersebut.
Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, menjabat sebagai Wali Kota Semarang sejak Januari 2024 setelah melalui proses pelantikan yang dihadiri langsung oleh Presiden Megawati Soekarnoputri.
Penggantian jabatan ini terjadi setelah Hendrar Prihadi naik jabatan sebagai kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi strategis Hevearita sebagai kepala eksekutif Kota Semarang.
KPK sendiri telah mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi yang sedang diusut penyidik.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, secara tegas menyatakan bahwa penyelidikan dilakukan terkait dugaan korupsi yang melibatkan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.â£
"Pastinya ada nanti penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex.
Kehadiran KPK di kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Hevearita merupakan bagian dari upaya serius untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.
Masyarakat dan media massa mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, menunggu hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
Kasus korupsi di Indonesia masih menjadi persoalan serius yang terus diperangi oleh lembaga penegak hukum seperti KPK.
Keberadaan KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi menjadi kunci penting dalam menjaga integritas pemerintahan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.
Hevearita Gunaryanti Rahayu sendiri belum memberikan komentar resmi terkait dugaan ini.
Penyelidikan yang dilakukan KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak terkait, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memerangi segala bentuk korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan di Indonesia. (*/Shofia)