Rendah, Serapan Dana Penanganan Covid 19 di Sulawesi Tengah

<p>Foto: Illustrasi dana penanganan covid 19.</p>
Foto: Illustrasi dana penanganan covid 19.

Berita nasional, gemasulawesi– Kementrian dalam negeri (Kemendagri) sebut serapan dana penanganan covid 19 di Sulawesi Tengah rendah.

Rilis Kemendagri beberapa waktu lalu, serapan dana penanganan covid 19 paling rendah adalah Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah. Dengan nilai penyerapan tidak sampai satu persen.

Realisasi serapan dana penanganan covid 19 paling lambat adalah Sulawesi Tengah. Yaitu 0,07 persen dari pagu Rp 153,2 miliar. Selanjutnya Jawa Tengah 0,1 persen dari pagu Rp 164,6 miliar dan Banten 2,5 persen dari pagu Rp 88 miliar.

Baca juga: Kesbangpol Sosialisasi Permendagri 78 Tahun 2020

Dari sisi kecepatan realisasi, maka Nusa Tenggara Timur (NTT) berada di urutan pertama dengan 66,1% dari pagu Rp 67 miliar. Selanjutnya Kalimantan Timur yang menghabiskan 63,2% dari pagu Rp 251,9 miliar dan Jawa Timur 61,2% dari pagu Rp 407,1 miliar.

Total anggaran tersedia secara keseluruhan adalah 19,8 triliun di mana DKI Jakarta memiliki anggaran terbesar yaitu Rp 12,3 triliun.

Baca juga: Ribuan Guru Honorer Parigi Moutong Terancam Tidak Terima

Penyaluran insentif Tenaga kesehatan

Kemendagri juga mencatat ada enam Provinsi yang belum menyalurkan insentif tenaga kesehatan.

“Sampai saat ini, pemda belum melakukan realisasi ada di Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Provinsi Papua,” jelas Ardian.

Sementara Pemda Sumatera Barat, Sulawesi Selatan dan Papua ini belum menganggarkan.

Baca juga: Ini Daftar Proyek Jalan Di Parimo Bernilai Puluhan Miliar

Dari enam provinsi itu, bahkan tidak sama sekali menganggarkan insentif tenaga kesehatan untuk di daerahnya. Dananya malah masih tersimpan di bank.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, total refocusing untuk insentif tenaga kesehatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 1,93 triliun.

“Semoga sedang merumuskan berapa kebutuhan anggaran nakes di daerahnya dari Januari sampai Desember 2021,” katanya.

Ia melanjutkan, setelah melakukan pemetaan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, BPKP dan seluruh pemerintah daerah, ada beberapa faktor Pemda tidak menganggarkan atau rendah realisasinya.

Misalnya saja, kata dia, karena belajar dari pengalaman 2020, insentif Nakes disalurkan melalui belanja operasional tambahan atau melalui DAK Non Fisik.

Sehingga, pada tahun anggaran 2021 insentif tenaga kesehatan tidak dianggarkan. (**)

Baca juga: Rp900 Miliar Realisasi Insentif Nakes 2021

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Tunggu Edaran Perpanjangan PPKM

Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng tunggu edaran perpanjangan PPKM dari pemerintah pusat, kabarnya hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Program JKN &#8211; KIS Dinilai Bisa Lindungi Petani di Morowali

Program JKN - KIS dinilai bisa lindungi petani di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, pelayanan kesehatan diberikan cuma-cuma.

Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

Aparat kepolisian berhasil sita Miras ratusan liter cap tikus di Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah Sulteng, dalam 50 kantong satu liter.

Klaim Diskon Listrik Tidak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Klaim diskon listrik 50 persen berbeda dengan yang sebelumnya. Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www pln.co.id atau PLN Mobile.

Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2021

Diskon listrik 50 persen dari PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan token 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;