Polisi Sita Miras Ratusan Liter Cap Tikus di Banggai

<p>Foto: Penyitaan Miras ratusan liter cap tikus di Banggai.</p>
Foto: Penyitaan Miras ratusan liter cap tikus di Banggai.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi– Aparat kepolisian berhasil sita Miras ratusan liter cap tikus di Banggai, Provinsi Sulteng.

“Pelaku dan barang bukti dengan total 90 liter cap tikus ini sudah kita amankan guna dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, di Banggai, Rabu 21 Juli 2021.

Polisi sita Miras ratusan liter cap tikus di Banggai dalam 50 kantong ukuran satu liter. Dan dua jeriken ukuran 20 liter cap tikus berasal dari Kecamatan Pagimana.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di

Di Kecamatan Batui, tepatnya di Desa Honbola, pasangan suami-istri diamankan karena terbukti menjual miras cap tikus.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, salah seorang warga di Desa Honbola berinisial YK (71) sering menjual miras cap tikus.

“Pada malam itu kita langsung menggeledah rumah pelaku, tetapi tidak ditemukan barang bukti,” sebut Iptu Yoga di Banggai.

Baca juga: Polisi Amankan Pria Luwuk Pembawa Miras Cap Tikus di

Pihaknya terus melakukan penyelidikan. Kemudian pada Rabu 21 Juli 2021, pihaknya kembali mendapatkan informasi pelaku menyimpan Miras miliknya di rumah salah seorang berinisial YP warga di Desa Honbola.

“Di dalam rumah YP ditemukan 16 kantong miras disimpan dalam tas warna hitam dan disembunyi di sudut rumah,” ujar Iptu Yoga.

Dari hasil interogasi, ia mengakui barang bukti minuman terlarang itu adalah milik YK yang sengaja dititipkan untuk mengelabui petugas jika sewaktu-waktu terjadi penggeledaan.

“Pelaku akhirnya mengakui miras itu adalah miliknya didapatkan dari Kecamatan Bunta,” ujar Yoga.

Baja Juga: Berikut Rilis Kasus Kejari Parimo 2020-2021

Miras cap tikus dalam jeriken

Cap tikus itu, dibeli seharga Rp 500 ribu dalam satu jeriken ukuran 30 liter, kemudian diedarkan kembali bersama istrinya dalam kemasang kantong plastik dengan harga Rp 25 ribu.

“Dari hasil penjualan minuman keras, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu. Setelah habis terjual pelaku akan kembali memesan barang terlarang itu dan kirim menggunakan mobil angkot,” tutur Yoga.

Sementara itu, Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary menyebut pengedar masih mencoba melakukan berbagai cara menyelundupkan minuman terlarang masuk ke Kota Luwuk.

Termasuk membawa Minuman keras ratusan liter cap tikus di Banggai, menggunakan kendaraan mini bus.

“Namun kami akan selalu berupaya agar para aksi pengedar minuman keras ini tidak masuk dan untuk mengedarkan minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Luwuk,” tutup Pino.

Baca juga: Polsek Pagimana Gagalkan Penyelundupan 200 Liter Miras

Laporan: Ahmad

...

Artikel Terkait

wave

Klaim Diskon Listrik Tidak Lagi Lewat stimulus.pln.co.id

Klaim diskon listrik 50 persen berbeda dengan yang sebelumnya. Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www pln.co.id atau PLN Mobile.

Diskon Listrik 50 Persen Diperpanjang hingga Desember 2021

Diskon listrik 50 persen dari PLN bagi pelanggan dengan daya 450 VA dan token 900 VA subsidi diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Cek Penerima BST Plus Beras 10Kg di Link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut ini cara cek penerima BST atau bantuan sosial tunai plus 10 Kg beras, melalui cekbansos.kemensos.go.id, Rp300 ribu dicairkan Juli

Daftar CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 26 Juli 2021.

Dendam, Pria Bunuh TKA China di Konawe

Dendam dipecat dari pekerjaannya, pria bunuh TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara, memukul kepala SF (47) dengan besi ulir hingga tewas

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;