Daftar CPNS dan PPPK 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli

<p>Foto: Illustrasi penerima BST.</p>
Foto: Illustrasi penerima BST.

Berita nasional, gemasulawesi– Daftar CPNS dan PPPK 2021 diperpanjang Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 26 Juli 2021.

BKN berpesan kepada pelamar 2021 di sscasn.bkn.go.id agar teliti karena kesalahan sepele bisa bikin gagal seleksi administrasi.

BKN lebih menekankan pada urusan dokumen dan persyaratan daftar CPNS dan PPPK  2021 harus dipahami dengan baik.

Baca juga: Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg

BKN juga secara terus menerus mengingatkan melalui akun media sosialnya agar pelamar memahami dengan baik alur pendaftaran.

Ketidaktahuan atau kelalaian pelamar daftar CPNS dan PPPK 2021 dalam menyiapkan dokumen dan persyaratan. Serta tidak memahami alur pendaftaran akan membuat pelamar gagal seleksi administrasi.

Sehingga, BKN meminta pelamar untuk mengikuti tips di bawah ini ketika melakukan pendaftaran. Terutama ketika sedang mengunggah dokumen.

Baca juga: Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Syarat dokumen pelamar

Adapun dokumen perlu disiapkan dan diunggah diantaranya:

–       Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

–       Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

–       Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

–       Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

–       Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

–       Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

–       Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

–       Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

Sebelum mengunggah dokumen, pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen anda unggah akan ditolak sistem.

Jika ukuran file sudah tepat dan kemudian gagal, silahkan refresh halaman browser. Dan cobalah kembali.

Sebelum mengakhiri pendaftaran diharapkan untuk mengecek kembali dokumen telah diunggah.

Pasalnya, dokumen sudah diunggah tidak dapat diganti jika pelamar sudah klik Akhiri Pendaftaran.

Seperti diketahui, daftar CPNS dan PPPK 2021 awalnya ditutup Badan Kepegawaian Negara, 21 Juli. (**) 

Baca juga: Aturan Baru Dana BOS 2020, Maksimal 50 Persen Gaji Guru

...

Artikel Terkait

wave

Dendam, Pria Bunuh TKA China di Konawe

Dendam dipecat dari pekerjaannya, pria bunuh TKA China di Konawe, Sulawesi Tenggara, memukul kepala SF (47) dengan besi ulir hingga tewas

Polisi Bekuk Pelaku Penipuan Isi Ulang Tabung Damkar Ringan

Polsek Ujung Pandang membekuk pelaku penipuan isi ulang tabung Damkar ringan di Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial IS (39).

Netizen Kagum, Aep Pengumpul Kardus Bisa Beli Hewan Kurban

Netizen kagum, Aep pengumpul kardus beli hewan kurban di Bekasi, Jawa Barat, dengan menyisihkan uang Rp2 Ribu setiap harinya.

Puluhan Triliun Rupiah Dana Haji Pada SBSN Juli 2021

Hingga periode Juli 2021, jumlah penempatan dana haji pada SBSN atau Surat Berharga Syariah Negara mencapai Rp89,92 triliun.

Kemensos Tambah Bansos Beras untuk Pekerja Informal

Kemensos tambah Bansos beras untuk target pekerja informal di kawasan Jawa-Bali terdampak PPKM darurat, berupa bantuan beras 5 kg

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;