Polemik Kasus Pembunuhan Vina yang Tak Juga Selesai Setelah 8 Tahun, Pengacara Tersangka Pegi Setiawan Tagih Janji Kapolri

Pengacara Pegi Setiawan menagih janji Kapolri dalam kasus pembunuhan Vina.
Pengacara Pegi Setiawan menagih janji Kapolri dalam kasus pembunuhan Vina. Source: Foto/Tangkap layar Youtube tvOneNews

 

Nasional, gemasulawesi - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, kembali mengungkit janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Adapun pernyataan yang disinggung kuasa hukum Pegi Setiawan adalah janji Kapolri yang meminta agar sahabat Polri memberikan kritik pedas terhadap Korps Bhayangkara. 

Pernyataan tersebut juga mencakup janji dari Kapolri bahwa jika terdapat kebusukan di tubuh Polri, maka kepala ikan tersebut akan dipotong.

Analogi tersebut diambil Kapolri untuk menunjukkan keseriusannya dalam membersihkan institusi kepolisian dari praktek-praktek yang tidak etis.

Baca Juga:
Ramai di Media Sosial! Bule Asal Italia Plesetkan IKN Jadi Ibu Kota Koruptor dan Nepotisme, Beri Kritikan Pedas Soal Ini

Marwan, sebagai pengacara dari tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, menekankan perlunya Kapolri menepati janji-janjinya. Ia pun menagih janji tersebut.

Salah satunya adalah memberikan ruang untuk kritik pedas terhadap Polri dan memberikan tindakan tegas terhadap kebusukan yang terjadi. 

"Saya masih ingat perkataan Kapolri bahwa menjadi sahabat Kapolri berarti berani mengkritik Kapolri dengan tajam. Sekarang, saya telah mengkritik dengan keras, di mana janji Kapolri?" tegasnya.

Kritik pedas ini menjadi respons atas situasi Polri yang dinilai Marwan masih terdapat kekurangan dan kelemahan.

Baca Juga:
Terus Mendapat Kecaman, 5 Anak yang Viral Usai Buat Video Hina Penderitaan Anak-Anak Palestina Sampaikan Permintaan Maaf

Dalam pernyataannya di Kantor Komisi Yudisial (KY), Marwan menjelaskan bahwa perkara ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. 

Ia menyoroti belum adanya surat resmi perpanjangan masa penahanan kliennya, Pegi Setiawan, padahal masa penahanan tersebut telah berakhir pada 10 Juni 2024. 

Hal ini menunjukkan kekhawatiran akan proses hukum yang dinilai tidak transparan dan dapat menimbulkan spekulasi di mata publik.

Marwan juga menyuarakan keinginannya untuk menangguhkan penahanan Pegi Setiawan guna mencari kebenaran sebenarnya dalam kasus tersebut. 

Baca Juga:
Banyak yang Terluka, 5 Orang Dikabarkan Tewas dalam Serangan Pasukan Penjajah Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum, termasuk Polri. 

Selain itu, Marwan juga menyoroti pentingnya penegakan janji-janji dan komitmen dari pejabat publik untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Dalam konteks yang lebih luas, permintaan Marwan untuk Kapolri juga dapat diinterpretasikan sebagai bentuk dorongan untuk perbaikan dan reformasi dalam sistem hukum dan penegakan hukum di Indonesia. 

Ia mendorong agar janji-janji yang disampaikan oleh pejabat publik tidak hanya menjadi retorika belaka, tetapi diikuti dengan tindakan konkret yang menghasilkan perubahan positif bagi masyarakat. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Polemik Kasus Pembunuhan Vina, Hotman Paris Minta Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra Jadi Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Hotman Paris mengusulkan agar Otto Hasibuan dan Yusril Ihza Mahendra jadi tim pengacara Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina

Sempat Disita Polda Jawa Barat, Sepeda Motor Pegi Akhirnya Dikembalikan, Kuasa Hukum Bongkar Isi Jok Motornya yang Bikin Terkejut

Terbukti tak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan Vina, polisi akhirnya mengembalikan sepeda motor Pegi Setiawan kepada keluarganya.

Usai Fotonya Viral, Pria yang Dituduh Sebagai Pegi, Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Sampaikan Hal Ini

Hegi Rian Prayoga, yang diduga sebagai Pegi asli, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina angkat bicara setelah foto dirinya viral.

Viral! Unggahan Status Pegi Setiawan di Facebook Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jadi Sorotan, Isinya Bikin Terenyuh

Status Facebook Pegi Setiawan yang dibuatnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial, begini isinya yang bikin elus dada.

Dengar Isu Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Pegi Setiawan yang Mengkhawatirkan, Nicko: Menangis Tiap Malam

Kuasa Hukum ungkap kondisi mengkhawatirkan Pegi Setiawan usai mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Berita Terkini

wave

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.

Lawan Pembungkaman, KKJ Sulteng Kecam Intervensi Satgas BSH Terhadap Kemerdekaan Pers

Keberadaan Satgas BSH Dinilai hanya akan menjadi "tameng politik" yang berpotensi mengkriminalisasi pekerja jurnalis di Sulteng.

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.


See All
; ;