Terkait Keppres IKN, Jokowi Ungkap Dapat Ditandatangani oleh Pemerintahannya atau Presiden Berikutnya

Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyatakan Keppres IKN Dapat Ditandatangani oleh Pemerintahannya atau Presiden yang Berikutnya
Ket. Foto: Presiden Jokowi Menyatakan Keppres IKN Dapat Ditandatangani oleh Pemerintahannya atau Presiden yang Berikutnya Source: (Foto/Instagram/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi – Presiden Jokowi menyatakan jika Keppres IKN dapat ditandatangani oleh pemerintahanya atau dapat juga oleh presiden berikutnya.

Dalam pernyataannya hari ini, 5 Juni 2024, Presiden Jokowi menyatakan jika Bambang Susantono yang telah mundur dari Kepala OIKN akan menjadi utusan khusus untuk kerja sama internasional untuk IKN.

Menurut Presiden Jokowi, Bambang Susantono mempunyai pengalaman dalam kerja sama internasional sehingga dapat memberikan manfaat untuk negara.

Baca Juga:
Baik Bagian Interior ataupun Eksterior, Jokowi Sebut Istana Kepresidenan di IKN Telah 80 Persen Rampung

Sementara itu, dia juga menilai jika pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak memberikan dampak pada investasi ataupun kepercayaan investor.

Diketahui jika dalam kunjungan kerjanya hari ini, 5 Juni 2024, ke IKN, Jokowi juga menghadiri acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung BTN di IKN.

Dalam sambutannya, dia menyampaikan dirinya telah sering menyampaikan jika IKN adalah masa depan Indonesia.

Baca Juga:
Usai Fotonya Viral, Pria yang Dituduh Sebagai Pegi, Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Sampaikan Hal Ini

“Dengan itu, investasi di IKN adalah membeli masa depan,” katanya.

Dia menekankan jika Bank BTN membangun head office atau cabangnya di IKN tidak keliru dan tidak salah.

Menurutnya, kehadiran BTN di IKN juga sekaligus melengkapi infrastruktur perbankan BUMN di IKN yang sebelumnya telah melakukan agenda serupa.

Baca Juga:
Perluas Jangkauan Rehabilitasi, BNN Sebut BNNP dan BNNK Dapat Memanfaatkan Dana Hibah di Wilayahnya

“Kehadiran perbankan di IKN akan sangat dibutuhkan untuk membiayai investasi properti di wilayah setempat,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk bank negara, BTN memang sedikit terlambat, namun, itu bukan masalah.

Jokowi menyatakan yang paling penting adalah bahwa transformasi ekonomi yang diinginkan dari pembangunan IKN ini akan betul-betul dapat dicapai sesuai dengan target waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga:
Perbaiki Kurikulum, Jusuf Kalla Sebut Akan Mengundang Beberapa Ahli Pendidikan Afghanistan ke Indonesia

Presiden menerangkan BTN IKN mengusung konsep housing and beyond yang mendefinisikan bangunan sebagai sebuah rumah yang bersahabat dengan alam.

Disebutkan jika ruang kerja berpadu dengan teknologi digital dalam memberikan pelayanan untuk nasabah yang cepat dan mudah.

Selain itu, terdapat juga ruang hemat energi sebagai wadah untuk proses kerja yang efisien dan inovasi yang berkelanjutan.

Baca Juga:
Bicara Mengenai Konsep Masa Depan, Presiden Jokowi Sebut yang Baik Adalah Kota Hijau dan Bukan High Risk Building

Di teras gedung juga terdapat fungsi ruang kolaborasi, energi berkelanjutan dan fasilitas olahraga. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Resmi Ditetapkan! Polri Sebut Syarat Pembuatan SIM Kini Harus Memiliki BPJS Kesehatan, Berlaku Mulai 1 Juli 2024 di 7 Wilayah Ini

Polri secara resmi menetapkan bahwa pembuatan SIM sekarang wajib memenuhi syarat memiliki BPJS Kesehatan.

Viral! Unggahan Status Pegi Setiawan di Facebook Sebelum Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Kembali Jadi Sorotan, Isinya Bikin Terenyuh

Status Facebook Pegi Setiawan yang dibuatnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka viral di media sosial, begini isinya yang bikin elus dada.

Hati-hati! Pekerja dan Perusahaan yang Menolak Ikut Tapera dan Tak Memenuhi Kewajibannya Akan Dikenakan Sanksi, Berikut Aturan Lengkapnya

Berikut aturan terkait sanksi yang akan diberikan kepada pekerja yang menolak ikut Tapera dan tak memenuhi kewajibannya.

Heboh Soal Pengunduran Diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Sekjen PDI Perjuangan: Bagian dari Perencanaan yang Tidak Matang

Sekjen PDI Perjuangan menanggapi keputusan pengunduran diri Kepala Otorita IKN Bambang Susantono yang mengejutkan.

Dengar Isu Akan Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Beberkan Kondisi Pegi Setiawan yang Mengkhawatirkan, Nicko: Menangis Tiap Malam

Kuasa Hukum ungkap kondisi mengkhawatirkan Pegi Setiawan usai mendengar kabar bahwa dirinya akan dipindahkan ke Nusakambangan.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;