Nasional, gemasulawesi – Direktur Keamanan Penerbangan Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Budhi K Kresna Diek, menyatakan jika Kementerian Perhubungan terus berupaya untuk memperkuat keamanan dan kelancaran angkutan orang dan barang dalam penerbangan internasional.
Budhi K Kresna Diek mengatakan jika salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar Komnas FAL (Komite Nasional Fasilitasi Udara) secara hybrid.
Dalam keterangannya di Jakarta hari ini, tanggal 1 Juni 2024, Budhi K Kresna Diek menerangkan jika tugas dari Komnas FAL, yakni melakukan koordinasi fasilitasi udara atau FAL bandara.
“Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan juga meningkatkan kelancaran penerbangan internasional,” katanya.
Dia menambahkan pertemuan Komnas FAL adalah agenda yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga yang terkait.
Disebutkan Budhi, kementerian dan lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum dan HAM, stakeholder penerbangan, seperti Custom.
“Selain itu, juga Immigration, Quarantine atau CIQ, operator bandara internasional dan operator angkutan udara yang melayani penerbangan internasional,” ujarnya.
Mengenai isu yang dibahas, Budhi K Kresna Diek menjelaskan adalah isu yang berkaitan dengan penerbangan, seperti agenda audit ICAO USAP-CMA di Indonesia yang dijadwalkan pada tanggal 24 hingga 26 Juni 2024.
“Dengan on-site observation di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Juanda,” ucapnya.
Dia melanjutkan hal lain yang dibahas dalam pertemuan adalah sarana dan pra sarana tempat pemeriksaan imigrasi dan prosedur karantina kesehatan.
“Termasuk dengan rencana pelaksanaan pemeriksaan kepabeanan Arab Saudi untuk para jemaah haji yang dilakukan di bandara keberangkatan yang berlaku di tahun 2025,” paparnya.
Budhi juga membeberkan pertemuan itu juga membahas perubahan nomenklatur KKP atau Kantor Kesehatan Pelabuhan menjadi UPT bidang Kekarantinaan Kesehatan.
Dikutip dari Antara, menurutnya, hasil dari pertemuan Komnas FAL akan dilaporkan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Lebih lanjut, Budhi menuturkan kementerian dan lembaga yang menangani FAL juga memiliki peraturan sendiri.
“Dan Kementerian Perhubungan yang berperan sebagai koordinator akan menyesuaikan masing-masing regulasi yang dimaksud,” ungkapnya. (*/Mey)