Nasional, gemasulawesi - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu.
Presiden Jokowi menginstruksikan kepada Polri untuk terus mengawal dan mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina ini secara transparan.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi seusai meninjau Pasar Lawang Agung di Musirawas Utara Sumatera Selatan.
Presiden Jokowi mengaku telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo untuk mengawal penuntasan kasus ini.
Ia menekankan pentingnya pengungkapan kasus Vina dan Eki dilakukan secara transparan dan terbuka.
Presiden Jokowi juga meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dari kasus ini.
"Saya telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan penyelesaian kasus ini diawasi dengan ketat. Pengungkapan kasus Vina harus dilakukan secara jujur dan terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dalam kasus ini," ujar Jokowi.
Sebelumnya, pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta agar Presiden Jokowi dan Menteri Hukum dan HAM, Hadi Cahyanto, turun tangan untuk mengawasi kasus pembunuhan Vina.
Hotman menyoroti perlunya perhatian serius seperti kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat yang juga dibunuh pimpinannya saat itu.
“Saya berharap adanya perhatian serius dari Presiden dan Menkopolhukam terhadap kasus ini, sama dengan perhatian yang diberikan pada kasus Sambo sebelumnya,” jelas Hotman Paris.
Selain itu, Polda Jawa Barat juga menghilangkan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina Cirebon, yaitu Andi dan Dani.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan bahwa pihaknya mengoreksi pernyataan sebelumnya, dari 3 DPO hanya 1 yang terbukti bersalah, yakni Pegi Setiawan.
"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kami menemukan bahwa dua nama yang disebutkan sebelumnya hanya disebutkan tanpa dasar, sehingga tidak ada tersangka lain dalam kasus ini," jelas Surawan.
Hal ini menjadi perhatian serius dari publik terkait transparansi dan integritas dalam penanganan kasus tersebut.
Dengan adanya perintah langsung dari Presiden Jokowi kepada Kapolri, diharapkan penanganan kasus ini dapat dilakukan dengan transparan dan semua pihak terlibat dapat bertanggung jawab sepenuhnya.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum yang adil bagi korban dan keluarganya. (*/Shofia)