Nasional, gemasulawesi - Belakangan ini, sorotan publik tertuju pada warung Madura di beberapa wilayah, khususnya di Denpasar dan Klungkung, Bali, yang diberitakan buka 24 jam.
Pemberitaan ini mencuat setelah adanya keluhan terkait administrasi kependudukan yang tidak terdata akibat seringnya pergantian pegawai di warung Madura tersebut.
Akibatnya hal ini menjadi perhatian serius, terutama setelah Lurah Penatih, I Wayan Murda, meminta agar warung Madura di wilayahnya tidak buka selama 24 jam.
Begitu pun dengan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim yang meminta agar warung Madura bisa menaati aturan jam operasional yang sudah ditetapkan.
Pernyataan ini disampaikan Arif saat saat berada di daerah Klungkung, Bali hingga menimbulkan spekulasi bahwa warung Madura dilarang beroperasi 24 jam.
Hal ini pun lantas menuai beragam komentar dan menjadi sorotan hangat, sebagaimana terlihat dalam unggahan di akun Instagram @folkshitt.
Beberapa warganet justru menilai jika Warung Madura memberikan manfaat yang besar bagi banyak orang terutama pada malam hari atau situasi mendesak.
Warung ini juga bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan memberikan layanan 24 jam yang sangat diperlukan.
Masyarakat secara umum merasa terbantu dengan keberadaan Warung Madura di sekitar mereka.
Seperti akun @fa*** yang menyatakan bahwa Warung Madura membantu mereka yang suka begadang karena mereka bisa membeli makanan atau barang lain pada malam hari.
“Warung Madura di depan perumahanku justru sangat membantu karena mereka tidak hanya sebagai tempat membeli makanan malam, tetapi juga berperan sebagai satpam yang menjaga perumahan 24 jam non-stop, tulis akun @Pu***.
Lalu ada juga yang menyinggung soal aturan ijin pendirian toko.
Baca Juga:
Buka Peluang, PPP Sebut Mungkin Dapat Mencalonkan Menparekraf Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta
Menurut salah seorang warganet, seharusnya yang diatur bukanlah jam operasionalnya, melainkan ijin pendirian toko tersebut, terutama mengenai lokasinya di kampung-kampung agar tidak mengganggu kelangsungan toko kelontong warga asli.
“Perlu diingat bahwa warung Madura biasanya dimiliki oleh pemodal besar dengan omset bulanan yang besar, sementara toko kelontong milik warga asli memiliki omset yang lebih kecil. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan dan keadilan di dalam industri perdagangan, tegas akun @ba***. (*/Shofia)