Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen yang sedang diusut oleh KPK kini memasuki babak baru.
KPK dilaporkan hampir merampungkan penyelidikan dan kemungkinan akan segera naik ke tingkat penyidikan.
Juru bicara KPK, Ali Fikri, masih enggan berbicara banyak terkait detail kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Taspen tersebut mengingat hingga saat ini, KPK belum menerbitkan sprindik atau surat perintah dimulainya penyidikan.
Baca Juga:
Telah Dilantik, AHY dan Hadi Tjahjanto Resmi Menjadi Menteri ATR serta Menkopolhukam
Ali menyebutkan jika kasus dugaan korupsi di PT Taspen tersebut masih dalam proses penyelesaian administrasi dan belum dapat disampaikan detailnya ke publik.
“Takutnya nanti akan menimbulkan persepsi,” katanya.
Ali menerangkan jika untuk sekarang ini, KPK masih fokus untuk menyelesaikan proses adminisrasi kasus tersebut dengan tepat dan juga benar.
Baca Juga:
Harap Dapat Mempererat Hubungan Kedua Negara, Presiden Filipina Ucapkan Selamat kepada Prabowo
Dalam kesempatan yang sama, Ali memastikan jika setiap perkembangan nantinya akan disampaikan ke masyarakat.
Sementara itu, Ali juga mengungkapkan jika waktu untuk memenuhi proses administrasi tidak dapat dipastikan.
“Hal ini dikarenakan setiap kasus mempunyai karakteristik yang berbeda-beda,” ujarnya.
Baca Juga:
Temui SBY di Cikeas, AHY Minta Doa Restu untuk Tugas yang Baru Sebagai Menteri ATR
Ali memaparkan jika tersangkanya hanya 1 orang, mungkin dapat diselesaikan dengan cepat, namun, lain halnya jika tersangkanya lebih dari 10 orang.
“Itu akan membutuhkan waktu yang lebih banyak,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK diketahui telah menyampaikan jika mereka sedang menyelidiki dugaan pidana yang terjadi di PT Taspen.
Pada tahun 2023 lalu, tepatnya di bulan September, KPK telah meminta keterangan dari mantan Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih, Rina Lauwy.
ANS Kosasih sendiri menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen dari tahun 2019-2020 dan menjadi Direktur Utama PT Taspen dari tahun 2020 hingga sekarang.
Seusai memberikan keterangan, Rina mengatakan jika dia dimintai laporan-laporan keuangan dan juga laporan rekening milik Kosasih, serta miliknya.
“Untuk detail kasusnya, saya tidak mengetahui,” akunya.
Rina juga mengakui jika dia memberikan penjelasan kepada KPK tentang dugaan penerimaan uang.
Selain itu, Rina juga memaparkan dugaan korupsi yang didalami KPK dari periode tahun 2018 hingga tahun 2022. (*/Mey)