Kasus Pungutan Liar, KPK Dilaporkan Tambah CCTV untuk Perkuat Pengawasan di Area Rutan

Ket. Foto: Terkait Kasus Pungli, KPK Dikabarkan Menambah CCTV untuk Memperkuat Pengawasan di Area Rutan
Ket. Foto: Terkait Kasus Pungli, KPK Dikabarkan Menambah CCTV untuk Memperkuat Pengawasan di Area Rutan Source: (Foto/GMaps/Robby Manangka)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, KPK diketahui kini menambah CCTV yang ditujukan untuk memperkuat pengawasan di area rutan KPK.

Hal tersebut diketahui berhubungan dengan kasus pungli yang dilakukan oleh sejumlah pegawai KPK di rutan KPK.

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menuturkan jika KPK akan secara rutin melakukan sidak ke area rutan KPK dan juga menambah pemasangan CCTV agar tidak ada blind spot area.

Baca Juga:
Sebut Tunjukkan Potensi Besar, Menparekraf Nyatakan Target Wisman pada Tahun 2023 Capai 11,7 Juta Orang

“Ini juga dilakukan untuk memastikan layanan kepada pengunjung rutan KPK berlangsung dengan baik dan juga optimal,” terangnya.

Ali menyatakan jika KPK juga melakukan penguatan dalam hal koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dalam hal pengelolaan rutan.

“KPK berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Baca Juga:
Lolos Parlemen Berdasarkan Hitung Cepat, Plt Ketua Umum PPP Minta Jajarannya Kawal Proses Rekapitulasi Suara

Ali mengungkapkan jika koordinasi dilakukan dalam penguatan dukungan personil dan juga pembinaan teknis operasional rutan KPK.

Diketahui jika sekitar 90 orang pegawai KPK telah diproses secara etik oleh Dewan Pengawas KPK.

Dewan Pengawas KPK diketahui menjatuhkan sanksi berat untuk 78 orang pegawai KPK yang terlibat kasus pungli berupa permintaan maaf.

Baca Juga:
2 Titik Tanggul Sungai Wulan yang Jebol Teratasi, PJ Gubernur Jateng Sebut Banjir di Demak Mulai Surut

“Namun, untuk mengusut kasus pungli rutan ini, KPK juga tidak akan terbatas pada pelanggaran etik,” ucapnya.

Ali Fikri menegaskan jika KPK juga akan menjerat para pelaku kasus pungli dengan aturan disiplin kepegawaian yang penanganannya dilakukan oleh Inspektorat KPK.

“Untuk dugaan perbuatan pidana korupsi akan diusut oleh Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemilu Tahun 2024, KPU Sebut 35 Orang Panitia Ad Hoc Meninggal Dunia dan 3909 Sakit atau Kecelakaan

Ali menerangkan jika tindak lanjut yang dilakukan KPK untuk kasus pungli melalui penegakan etik, penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan yang lainnya adalah wujud dari komitmen KPK untuk terus melakukan pembenahan.

Diketahui jika secara pidana, kasus pungli tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan.

“Untuk saat ini, pihak KPK masih melengkapi proses administrasi sebelum nantinya mengumumkan kasus ini ke publik,” jelasnya.

Baca Juga:
Kasus Pungli, Sekjen KPK Akan Segera Eksekusi Putusan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi

Di sisi lain, IM57+ Institute menilai putusan dari Dewan Pengawas KPK untuk kasus pungli tersebut keliru.

“Vonis yang dijatuhkan tidak sesuai dengan identitas KPK sebagai lembaga anti korupsi,” ujar M Praswad Nugraha yang merupakan Ketua IM57+ Institute. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Harga Beras Naik, Presiden Jokowi Sebut Merupakan Dampak dari Krisis Pangan yang Melanda Dunia

Menurut Presiden Jokowi, harga beras yang mengalami kenaikan merupakan dampak dari krisis pangan yang sedang melanda dunia saat ini.

Diperiksa Sebagai Saksi, Bupati Sidoarjo Dilaporkan Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK Hari Ini

Pada tanggal 16 Februari 2024 hari ini, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dilaporkan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Sebut Perjuangan Belum Selesai, Anies Baswedan Minta Pendukungnya untuk Terus Kawal Suara

Anies Baswedan dilaporkan meminta para pendukungnya untuk terus mengawal suara dan menyatakan jika perjuangan belum selesai.

Atas Kinerja Kuat dalam Pilpres 2024, PM Singapura Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto

Laporan menyebutkan jika PM Singapura, Lee Hsien Loong, menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto.

Potensi Langgar Ketentuan Penyebaran Data Pribadi, Satgas PASTI Blokir 233 Entitas Pinjaman Online Ilegal di Sejumlah Website dan Aplikasi

Menurut laporan, Satgas PASTI dikabarkan memblokir sekitar 233 entitas pinjaman online atau pinjol ilegal di sejumlah website dan aplikasi.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;