Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 19 Januari 2204, KPK dilaporkan kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Labuhanbatu, Erik A Ritonga.
Salah satu tempat yang digeledah KPK adalah rumah pribadi milik anggota DPRD Labuhanbatu yang kini telah dinonaktifkan yang bernama Rudi Syahputra Ritonga.
Di rumah tersebut, KPK berhasil mendapatkan bukti setoran untuk anggota DPRD non aktif Rudi Syahputra Ritonga dan juga untuk Bupati Labuhanbatu, Erik A Ritonga.
“Selain bukti setoran, yang berhasil diamankan KPK juga termasuk catatan poloting proyek, serta bukti slip transaksi perbankan,” kata Ali Fikri yang merupakan juru bicara KPK.
Selain itu, Ali menuturkan jika KPK juga menggeledah kantor Bupati Labuhanbatu untuk mendapatkan bukti kasus dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut,
“Untuk kantor Bupati Labuhanbatu, tim KPK berhasil menemukan dokumen tentang SK pengangkatan Bupati dan SK pengangkatan anggota DPRD,” jelasnya.
Ali menambahkan jika bukti lainnya adalah bukti elektronik dan data pekerjaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
“Data pekerjaan ini untuk tahun anggaran 2021 hingga tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, tempat lainnya yang digeledah KPK adalah rumah pribadi mereka yang ikut terlibat dengan kasus dugaan suap tersebut.
Baca Juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan Kembali di Bareskrim Polri
Menurut Ali, penggeledahan di rumah pribadi menghasilkan penemuan bukti, yakni catatan ploting proyek pekerjaan Pemkab Labuhanbatu untuk rentang tahun 2023.
“Ada juga sekitar 20 stempel perusahaan yang mereka gunakan untuk tender pekerjaan yang diketahui berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Labuhanbatu,” terangnya.
Di hari Kamis, tanggal 11 Januari 2024, KPK sebelumnya telah menjadikan Erik A Ritonga sebagai tersangka untuk kasus dugaan suap.
Erik A Ritonga ditangkap melalui OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang dilakukan KPK.
Bersama Erik, ditangkap juga beberapa orang yang diduga terlibat dengan kasus tersebut.
Termasuk dengan Erik dan Rudi, KPK menetapkan 4 orang tersangka untuk kasus ini. (*/Mey)