93 Pegawai Lakukan Pungli, MAKI Harap KPK Dapat Tangani Pelaku dengan Tegas

Ket. Foto: MAKI Mengatakan Mereka Mengharapkan KPK Dapat Menangani Pelaku Kasus Dugaan Pungli dengan Tegas (Foto/X/@KPK_RI)
Ket. Foto: MAKI Mengatakan Mereka Mengharapkan KPK Dapat Menangani Pelaku Kasus Dugaan Pungli dengan Tegas (Foto/X/@KPK_RI) Source: (Foto/X/@KPK_RI)

Nasional, gemasulawesi – Kemarin, tanggal 14 Januari 2024, MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) melalui koordinatornya, Boyamin Saiman, menyatakan pihaknya meminta Dewan Pengawas KPK untuk membuat rekomendasi agar pihak-pihak yang terlibat pungli diproses pidana.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyebutkan jika para pelaku tidak hanya dapat diproses secara etik.

Selain itu, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan KPK juga diminta untuk menangani para pelaku yang jumlahnya mencapai 93 orang tersebut dengan tegas.

Baca Juga:
Bersedia Jadi Saksi Meringankan untuk Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Akan Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Menurut Boyamin, jika KPK tidak dapat menangani karena jumlahnya yang berada di bawah 1 milyar rupiah dan hanya termasuk level bawah, maka kasus pungli tersebut harus diproses oleh polisi.

MAKI juga mendesak KPK untuk melakukan pemecatan terhadap para pegawainya yang melakukan kasus pungli.

“Mereka harus dipecat jika dalam proses pidana dan prose etik terbukti pasti bersalah,” katanya.

Baca Juga:
Kasus Pungli Pegawai, ICW Himbau KPK Pastikan Rekrutmen Kedepankan Nilai Integritas

Boyamin menuturkan pihaknya mengingatkan KPK untuk dengan tegas melakukan proses etik dan memberikan rekomendasi pidana untuk marwah KPK dapat kembali.

Diketahui jika belakangan ini marwah dan kesan KPK menjadi jelek di mata masyarakat karena berbagai skandal yang dilakukan para pemimpinnya, seperti misalnya kasus Firli Bahuri.

“Para pegawai KPK seharusnya menerapkan apa yang selama ini digembar-gemborkan, yakni prinsip integritas,” tandasnya.

Baca Juga:
Agar Mampu Berperan di Pembangunan, Wakil Ketua MPR Sebut Kemudahan Akses Pendidikan Harus Konsisten Ditingkatkan

Menurut Koordinator MAKI tersebut, sekecil apapun bentuk korupsiya, yang juga termasuk ke dalam kasus pungli di rutan KPK sekarang ini, maka itu adalah sesuatu yang zero tolerance.

“Itu artinya nol toleran dan tidak boleh ada yang namanya dimaafkan,” tegasnya.

Dalam laporan sebelumnya, KPK menyatakan jika mereka telah mendapatkan nama-nama calon tersangka untuk kasus dugaan pungli yang terjadi di rutan KPK.

Baca Juga:
Buka Acara, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Forum Tahunan FRI di Unesa Hari Ini

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan KPK telah memeriksa sekitar 190 saksi sejauh ini yang berkaitan dengan kasus pungli yang terjadi.

“Dari 190 saksi tersebut, kami banyak mendapatkan keterangan yang kami butuhkan,” jelasnya.

Alex menyampaikan bahwa dari keterangan-keterangan tersebut, KPK dapat menemukan siapa saja pelaku yang menjadi pelaku utama ataupun pelaku pasif. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Kunjungi Brunei Darussalam, Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Pangeran Mateen

Dalam kunjungannya ke Brunei Darussalam, Presiden Jokowi dikabarkan menghadiri acara resepsi pernikahan Pangeran Mateen.

93 Orang Terlibat Kasus Pungli, Dewas KPK Sebut Mulai dari Pegawai hingga Kepala Rutan

Menurut salah satu anggota Dewan Pengawas KPK, 93 orang pegawai KPK yang terlibat pungli adalah pegawai hingga kepala rutan.

Gratis untuk Kelompok Rentan, Vaksin Covid 19 Berbayar Telah Berlaku di Jakarta

Dinkes Jakarta mengungkapkan vaksin Covid-19 berbayar telah berlaku di Jakarta dengan kebijakan gratis untuk kelompok kategori resiko tinggi

Berbagai Keberhasilan Dicapai dalam Aktivitas Pengendalian Iklim, Menteri LHK Nyatakan Tidak Lepas dari Peran Masyarakat

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan keberhasilan yang dicapai dalam aktivitas pengendalian iklim tidak terlepas dari partisipasi masyarakat.

Berita Terkini

wave

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.

Kala Jaring dan Gelombang Seismik Berbenturan di Teluk Tomini

Nelayan Parigi moutong gelar aksi demo buntut dari puluhan rompon diputus oleh tim survey potensi Migas di perairan teluk tomini.

Dugaan Monopoli Tambang Ilegal di Buranga: Sosok 'Reny' Asal Jawa Barat Jadi Sorotan

Sosok reni pelaku tambang ilegal di Desa Buranga yang disebut-sebut kebal hukum dan beroperasi dibekas lahan yang pernah menelan korban jiwa

Dugaan Dominasi Tambang Ilegal di Desa Tombi: Peran Haji Anjas dan Infrastruktur Talang Raksasa

Kuatnya bekingan Kelompok Haji Anjas hingga saat ini belum tersentuh oleh Aparat penegak Hukum berkaitan dengan pengelolaan tambang ilegal.

SMART GOV dan CITIGOV untuk Tekan Kebocoran PAD di Parigi Moutong

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memacu transformasi digital dalam sektor perpajakan dan ekspansi digitalisasi ke sektor retribusi.


See All
; ;