Sidang Perdana 2 Hari, Wakil Ketua MPR Minta Pemerintah RI Lebih Aktif Dukung Langkah Afrika Selatan di ICJ

Ket. Foto: Wakil Ketua MPR Mengungkapkan Permintaannya untuk Pemerintah Lebih Aktif Mendukung Gugatan Afrika Selatan ke ICJ (Foto/X/@hnurwahid)
Ket. Foto: Wakil Ketua MPR Mengungkapkan Permintaannya untuk Pemerintah Lebih Aktif Mendukung Gugatan Afrika Selatan ke ICJ (Foto/X/@hnurwahid) Source: (Foto/X/@hnurwahid)

Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangannya kemarin, tanggal 11 Januari 2024, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengungkapkan permintaannya agar pemerintah lebih pro aktif dalam mendukung Afrika Selatan yang diketahui mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Menurut Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, hal tersebut dikarenakan agresi yang dilakukan Israel terhadap Palestina semakin brutal.

Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menerangkan apalagi mulai hari Kamis, sidang perdana ICJ yang dijadwalkan selama 2 hari, mulai disidangkan.

Baca Juga:
Jadi Tergugat, KPK Kirim Surat pada Hakim Minta PN Jaksel Tunda Sidang Pra Peradilan Eddy Hiariej

“Pemerintah seharusnya mengikuti langkah yang dilakukan banyak negara yang lain yang segera menunjukkan dukungannya yang konkret terhadap kasus ini,” katanya.

Hidayat menegaskan serangan Israel secara kasat mata jelas adalah kejahatan genosida, juga kejahatan perang.

“Dengan Indonesia mendukung gugatan yang diajukan Afrika Selatan juga sekaligus menjadi balas budi terhadap Palestina,” jelasnya.

Baca Juga:
Masih Bergulir, Syahrul Yasin Limpo Kembali Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Dia menambahkan apalagi dukungan ini juga ditunjukkan negara-negara lain, yakni Brazil, Arab Saudi, Maroko, Iran, Malaysia, Turki, Bolivia, Namibia, Venezuela, Nikaragua, Pakistan.

“Bahkan Liga Arab juga diketahui mengumumkan dukungannya terhadap kasus ini,” tandasnya.

Selain itu, Hidayat memaparkan jika di negara-negara Eropa, seperti Belgia dan Spanyol juga sedang melakukan proses untuk memperlihatkan dukungan yang diperlukan.

Baca Juga:
Lawan Penetapan Tersangka, Penyuap Eks Wamenkumham Ajukan Pra Peradilan

Hidayat membeberkan, selain ke ICJ, Afrika Selatan juga telah mengajukan laporannya ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang berada di Den Haag, tempat yang sama dengan ICJ berada.

Untuk gugatan ke ICC ini, Afrika Selatan melayangkannya untuk penjahat perang seperti Benjamin Netanyahu yang merupakan Perdana Menteri Israel, yang dinilai banyak pihak telah mengambil keputusan yang menyebabkan banyak nyawa rakyat Palestina melayang.

“Saya juga menyadari terdapat sejumlah masalah yang dihadapi oleh Indonesia dalam menunjukkan dukungannya,” ucapnya.

Baca Juga:
Musim Penghujan, Kemenkes RI Himbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit DBD

Wakil Ketua MPR lantas mengungkapkan masalah tersebut, seperti Indonesia yang belum menandatangani Konvensi Anti Genosida yang menjadi dasar gugatan Afrika Selatan terhadap Israel ke ICJ.

Untuk laporan ke ICC, Indonesia juga diketahui belum menandatangani serta meratifikasi Statuta Roma yang adalah dasar pembentukan ICC. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Akui Keterlambatan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Sebut Karena Banyak Proses

Kemarin, Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan keterlambatan santunan korban gagal ginjal akut karena banyak proses yang harus dilalui.

Dilakukan pada Kawasan Kota Nusantara, Presiden Jokowi Dilaporkan Akan Kembali Lakukan Groundbreaking di IKN

Dalam keterangannya kemarin, kepala OIKN menyebutkan Presiden Jokowi akan melakukan groundbreaking kembali di IKN bulan Januari 2024.

Presiden Jokowi Lawatan ke Filipina, Ibu Terpidana Mati Mary Jane Kirim Surat Minta untuk Putrinya Dibebaskan

Mengingat Presiden Jokowi sedang kunker ke Filipina, ibu terpidana mati Mary Jane Veloso mengirimkan surat meminta putrinya dibebaskan.

Jokowi Kunker ke Luar Negeri, Wapres Ma’ruf Amin Dikabarkan Jadi Plt Presiden Sementara Waktu

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi Plt Presiden selama Presiden Jokowi melakukan lawatan ke 3 negara ASEAN hingga 14 Januari 2024.

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;