Nasional, gemasulawesi – Dalam keterangan tertulisnya hari ini, tanggal 1 Januari 2024, wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan jika pemerintah dan DPR diharapkan segera melakukan 2 pembahasan terkait siapa yang akan mengisi posisi Ketua KPK.
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan sejak ditinggal oleh Firli Bahuri yang diberhentikan oleh Presiden Jokowi pekan lalu, KPK sekarang hanya dipimpin oleh 4 komisioner termasuk dengan dirinya.
Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan jika pembahasan pertama yang dimaksud adalah tentang pengisian 1 orang pimpinan agar kembali menjadi 5 orang.
Baca Juga: Gempa Sumedang, BMKG Beri Perhatian Serius Karena Merusak Meski Magnitudonya Kecil
“Caranya adalah Presiden mengusulkan 2 orang dari 10 calon pimpinan KPK yang sebelumnya tidak terpilih ke DPR untuk akhirnya dipilih menjadi pimpinan KPK,” katanya.
Disebutkan Ghufron jika nantinya DPR akan melakukan fit and proper test untuk mendapatkan komisioner pengganti Firli Bahuri tersebut.
“Setelahnya, DPR akan melakukan pembahasan lagi untuk menentukan ketua KPK,” ujarnya.
Ghufron menuturkan jika pemilihan ketua KPK ini penting untuk dilakukan karena Nawawi Pomolango statusnya hanya sebagai ketua KPK sementara.
Dikatakan jika penggantian ketua KPK baru pertama kali terjadi saat ini setelah penggantian UU No. 19 Tahun 2019 tentang KPK dan jika mengacu pada hal tersebut, nantinya DPR akan melakukan pemungutan suara untuk memilih ketua KPK definitif.
Diketahui jika Firli Bahuri resmi diberhentikan oleh Presiden Jokowi dengan Keppres yang ditandatangani pada tanggal 28 Desember 2023.
Baca Juga: Kasus Naik, Lebih dari 51 Juta Masyarakat Indonesia Telah Terima Vaksin Covid 19 Dosis Ketiga
Di sisi lain, pemberhentian Firli Bahuri tersebut juga mendapatkan atensi dari berbagai pihak yang membuat masalah internal KPK semakin bertambah di tahun 2023.
ICW (Indonesian Corruption Watch) lantas memberikan 3 saran untuk KPK melakukan perbaikan di tahun 2024.
Dika Anandya yang merupakan peneliti ICW menyampaikan jika saran yang pertama adalah permintaan agar tidak ada lagi pimpinan KPK yang bergaya one man show seperti yang pernah dilakukan Firli Bahuri.
“Saran yang kedua KPK diminta untuk memperbaiki penanganan perkara dan saran yang terakhir adalah KPK diminta tetap tidak terpengaruh kelompok manapun,” tandasnya. (*/Mey)