Nasional, gemasulawesi – Disampaikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu bahwa pihaknya belum pernah mendapatkan sebuah setoran serta laporan terkait pengelolaan zakat, infaq maupun sedekah dari Al-Zaytun.
Aspuri, Ketua Baznas Kabupaten Indramayu menegaskan dalam surat yang telah ditandatanganinya bahwa pihaknya tidak pernah menerima serta mengeluarkan surat keputusan dalam mengelola zakat dari Al-Zaytun.
Dalam surat keterangan tersebut pula, pihak Baznas Kabupaten Indramayu belum pernah menerima setoran maupun laporan mengenai pengelolaan zakat, infaq serta sedekah dari Al-Zaytun.
“Kami belum pernah menerima usulan dalam pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk membentuk UPZ Yayasan bahkan Ponpes Al-Zaytun,” jelas Aspuri.
“Baznas Indramayu juga belum pernah menerima sebuah setoran serta laporan dalam pengelolaan zakat, infaq, serta sedekah dari Yayasan ataupun Ponpes Al-Zaytun,” sambungnya yang dikutip pada Senin, 24 Juli 2023.
Diketahui pula dalam surat keterangan tersebut yang ditulis pada 20 Juli 2023 dengan nomor surat yakni 145/BAZNAS Kab.Im/VII/2023.
Baca:Ngolo Kante Menuju Al Ittihad! Ini Kontrak Megah dan Perubahan Baru di Karier Pemain Berbakat
Di samping itu, tim Penyidik Direktoran Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri menuturkan akan memeriksa 10 saksi di minggu ini terkait kasus pencucian uang yang dilakukan Panji Gumilang.
“Mulai besok, 10 orang akan diperiksa,” ujar Brigjen Whisnu Hermawan, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri pada Senin, 24 Juli 2023.
Whisnu pun menambahkan bahwa saksi-saksi tersebut berasal dari Ponpes Al-Zaytun untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan zakat dan korupsi dana BOS.
Sebelumnya, kepolisian telah menemukan adanya tindakan pidana yang dilakukan Panji Gumilang yakni penggelapan, penyalahgunaan zakat bahkan korupsi.
Hal tersebut merupakan hasil analisis dan koordinasi kepolisian dengan tim PPATK bersama para ahli dalam Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU).
Di sisi lain, para penyidik pun juga melakukan penggalian informasi dari tiga orang saksi mengetahui penyaluran dana-dana yang dilakukan Al-Zaytun yakni AS, IS, dan L. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News