Nasional, gemasulawesi – Pelaku penganiayaan berat, Mario Dandy dikatakan terdapat dugaan adanya campur tangan mafia dalam kasus yang sudah menimpa David Ozora.
Jonathan Latumahina, ayah dari korban yakni David Ozora menyebutkan dugaan adanya mafia dalam mengatasi kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy dalam salah satu wawancara.
Jonathan pun menyampaikan dugaan adanya mafia tersebut saat ingin menggunakan asuransi David Ozora pada salah satu rumah sakit usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy, namun ditolak.
“Saya tanya kenapa ditolak, karena asurasinya yang David pegang ini Black card dan seharus kartu ini tidak bisa ditolak,” tuturnya dalam wawancara tersebut.
Rumah Sakit pun menolak asuransi tersebut karena terdapat ketentuan dalam asuransi yang sudah di langgar hingga ayah David pun mendesak pihak Rumah Sakit untuk memberi tahu alasannya.
“Katanya (pihak rumah sakit) ada klausul yang sudah dilanggar, apa saya ingin tahu, ada pak, saya ingin tahu klausulnya, saya kejar itu,” tuturnya kembali yang dikutip gemasulawesi pada 11 Juni 2023.
Disebutkan bahwa klausul yang didapatkan pihak Rumah Sakit adalah David Ozora dikatakan bukan sebagai korban kekerasan, melainkan sebagai pelaku.
“Yang tertulis dalam keterangan, yang memulai perkelahiana dalah David,” ujarnya ayah David Ozora.
Jonathan pun menanyakan siapa yang sudah memutarbalikkan fakta dalam keterangan yang sudah diterima pihak Rumah Sakit tersebut.
“Rumah Sakit bilang bukan kita. Iya, siapa yang nulis tanya saya, saya ingin tahu yang nulis David yang memulai perkelahian duluan. Rumah Sakit hanya tengak tengok dan bilang ‘tidak tahu Pak, dari Polsek,” sambungnya.
Jonathan pun menduga, hal tersebut dilakukan agar Mario Dandy yang merupakan pelaku penganiayaan berat tidak dikenai Pasal.
“Karena pada saat yang sama, banyak sekali ahli-ahli yang tiba-tiba mengatakan ‘ini perkelahian biasa’,” ujarnya.
Diduga penolakan asuransi tersebut dilakukan agar pihak pelaku dapat memberikan bantuan dana hingga pihak korban dapat memaafkan pelaku.
Namun hal tersebut tak terjadi, karena pihak korban berhasil mengembalikan fakta.
“Karena berdasarkan fakta, saat waktu kejadian masih kabur semua nih, Rumah Sakit hanya oke oke saat video viral,” jelasnya lagi.
Mario Dandy bersama Shane Lukas sebelumnya telah menjalani sidang perdana usai melakukan penganiayaan berat pada Selasa, 6 Juni 2023.
Dalam persidangan tersebut Jaksa menyebutkan Mario Dandy terlihat bersenang-senang saat melakukan aksinya yang terus menargetkan kepala korban.
Terkait hal ini, David Ozora selaku korban dalam penganiyaan yang dilakukan Mario dan teman-temannya, dikatakan mengalami penggeseran otak akibat penganiayaan tersebut. (*/Naaf)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News