Nasional, gemasulawesi – Kemarin, pada hari Rabu, 15 November 2023, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara dengan Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Diketahui jika Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini dilakukan langsung oleh Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H.
Diketahui bahwa Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau MoU Datun ini berlaku dalam kurun waktu 2 tahun.
Selain kedua pejabat tersebut, penandatanganan MoU Datun ini juga dihadiri oleh para pejabat utama yang berada di Kejaksaan Negeri Pematang Siantar dan juga jajaran jaksa pengacara negara.
Dari pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) turut hadir jajaran divisi regional I Sumatera Utara.
Dalam kesempatan itu, kedua belah pihak mengungkapkan harapannya agar ke depan setelah Perjanjian Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (MoU Datun) ini ditandatangani, maka dapat ditindaklanjuti dengan penyerahana Surat Kuasa Khusus (SKK)).
Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar
Surat Kuasa Khusus (SKK) yang dimaksud adalah SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dari PT Kereta Api Indonesia kepada Jaksa Pengacara Negara yang berada di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar.
“Kami sama-sama mengharapkannya,” kata perwakilan kedua belah pihak.
Selain itu, dikatakan jika SKK di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini juga adalah sebagai parameter terukur kinerja yang kolaboratif dana juga sinergis, sesuatu yang diharapkan banyak pihak terjadi.
“Serta mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujar mereka.
Saat hadir dalam acara tersebut, Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Mohammad Arie Faturochman, tampak mengenakan seragam PT KAI.
Sedangkan Kepala Kejaksaan Negeri Pematang Siantar, Jurist Precisely Sitepu, S.H., M.H., juga memakai pakaian hitam putih formal.
Selesai acara penandatanganan MoU Datun, dilakukan acara foto bersama kedua belah pihak. (*/Mey)