Nasional, gemasulawesi – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau biasa disingkat dengan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, baru-baru ini telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka untuk kasus suap dan gratifkasi.
Kabar penetapan Wamemkumham Eddy Hiariej ini otomatis membuat jumlah anggota kabinet yang terlibat korupsi dalam 2 periode pemerintahan Jokowi bertambah.
Selain Wamemkumah Eddy Hiariej, terdapat juga sejumlah anggota kabinet di 2 periode masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga terlibat kasus korupsi, dengan rincian 6 menteri dan 2 wakil menteri.
Baca: Terpilih Jadi Ketua MK Baru, Ini Rincian Harta Kekayaan Suhartoyo yang Nilainya Capai 14,7 Milyar
Yang pertama dan terbaru adalah Edwar Omar Sharif Hiariej atau yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej dilantik oleh Jokowi menjadi Wamenkumham di tanggal 23 Desember 2020 lalu.
Dugan korupsi yang dilakukan Eddy berawal dari laporan ketua IPW terkait dugaan penerimaan gratifikasi 7 milyar rupiah di tanggal 14 Maret 2023.
Eddy diduga menerima gratifikasi yang nilainya 7 milyar rupiah dari seorang pengusaha yang bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum padanya.
Yang kedua dan juga masih hangat dibicarakan adalah Syahrul Yasin Limpo yang kini menjadi eks Menteri Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK untuk kasus pemerasan dan gratifikasi.
Dia dikabarkan meminta upeti ke para pejabat eselon 1 dan 2 Kementerian Pertanian yang nilainya mencapai milyaran rupiah jika ditotalkan.
Yang ketiga adalah Idrus Marham.
Idrus Marham pernah menjabat sebagai Menteri Sosial dan dia terjerat kasus suap proyek PLTU Riau.
Baca: Prabowo dan Gibran Maju ke Pemilu 2024 dengan Nomor Urut 2, TKN Akui Bersyukur
Menteri keempat di kabinet Jokowi yang terlibat korupsi yakni Johnny Gerard Plate yang dahulunya adalah Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dia terbukti menerima milyaran rupiah dari proye pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung tahap 1 hingga 5.
Yang kelima adalah Eddy Prabowo yang merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Dia terbukti menerima suap ekspor benih lobster dan penerbitan izin budidaya lobster.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga terlibat kasus korupsi suap hibah dana KONI.
Yang terakhir adalah Juliari Batubara yang merupakan mantan Menteri Sosial.
Dia terlibat kasus korupsi perkara suap bantuan sosial atau bansos Covid19 di Jabotabek. (*/Mey)